Grobogan– Perangkat desa di Kabupaten Grobogan yang tergabung dalam PPDI ( Persatuan Perangkat Desa Indonesia) rencananya akan menggelar demo di Senayan Jakarta. Mereka akan menyampaikan aspirasinya terkait dengan masa jabatan perangkat desa, dimana dalam tuntutan Kades se Indonesia, salah satunya menyebut masa jabatan perangkat desa disamakan dengan Kades yakni selama 9 tahun. tahun. Mereka menggelar rapat di Rumah Kedelai Purwodadi Grobogan pada Jumat (20/1/23)
Dilansir dari Inspirasiline.com, rencananya, mereka berangkat dari Grobogan pada Selasa (24/1/2023). Sedangkan aksi sendiri digelar pada Rabu (25/1/2023) dalam agenda Silaturahmi Nasional (Silatnas) III.
Ketua PPDI Grobogan Sudarmo mengatakan, aksi tersebut diakuinya sebagai respon dari aksi yang telah dilakukan para kades, beberapa hari lalu.
Dalam aksi para kades itu terdapat poin yang menyebutkan bahwa masa jabatan perangkat desa disamakan dengan kades, yakni sembilan tahun.
’’Kami menolak tegas usulan bahwa masa perangkat desa disamakan dengan kepala desa. Kami minta agar masa jabatan perangkat desa seperti yang sudah berlaku, yaitu 60 tahun,’’ kata SudarmoSelain isu tersebut, pihaknya juga telah menyusun usulan yang diharapkan dapat diakomodir dalam Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Dimana RUU tersebut belakangan telah dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2023.
Saat ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan pengurus PPDI di 19 Kecamatan. Dia memastikan, para perangkat desa di Grobogan berangkat ke Jakarta pada 24 Januari 2023.
’’Kami sudah sepakat akan berangkat ke Jakarta, dengan berkumpul dulu di Pendapa Kabupaten Grobogan. Sudah kami kabarkan kepada seluruh pengurus di Kecamatan,’’ ujarnya, Jumat (20/1/2023).
Meskipun demikian Sudarmo belum bisa memastikan berapa jumlah perangkat desa yang akan berangkat. Yang jelas, para perangkat itu akan berkumpul bersama perangkat desa lain asal Jateng dan seluruh wilayah Indonesia.