Tutup P3PD, Dirjen Bina Pemerintahan Desa Sebut Prioritas Utama Bagi Perangkat Desa

Sebelumnya, Mohammad Noval, ST., Direktur Pengembangan Kapasitas Pemerintahan Desa, Data, dan Evaluasi Perkembangan Desa di Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, melaporkan bahwa pelatihan ini diikuti oleh 1.236 peserta dari 309 desa di seluruh Sulawesi Tengah. Peserta tersebut terdiri dari kepala desa, sekretaris desa, ketua BPD, dan ketua LKD/PKK Desa.

“Realisasi kehadiran mencapai 287 desa atau sekitar 93%, sedangkan jumlah peserta yang hadir adalah 1.031 orang, sekitar 83%,” jelasnya.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulawesi Tengah, Mohamad Nadir, yang mewakili Gubernur Sulawesi Tengah, menyatakan bahwa kepemimpinan di desa bukan hanya mengelola administrasi atau menerima bantuan pemerintah pusat. Seorang kepala desa juga harus mampu memahami dan merespons kebutuhan serta potensi masyarakat secara langsung.

“Kepala desa memiliki tanggung jawab tidak hanya sebagai pengelola administrasi, tetapi juga sebagai pemimpin komunitas yang dapat menginspirasi dan mendorong masyarakat untuk maju bersama,” ungkapnya.

Adi W. Bethel, Koordinator Provinsi Regional Management Consultant (RMC) III Sulawesi Tengah, menjelaskan bahwa Pelatihan P3PD Angkatan V ini berlangsung dari Selasa 10 hingga Jumat 13 September 2024. Pelatihan ini adalah bagian dari rangkaian pelatihan sebelumnya, yakni Angkatan I pada 21-24 Agustus, Angkatan II pada 28-31 Agustus, Angkatan III pada 2-5 September, dan Angkatan IV pada 6-9 September 2024.

Pelatihan ini diikuti oleh perangkat dari 309 desa di Sulawesi Tengah, dengan total peserta sebanyak 1.236 orang. Kehadiran desa mencapai 93%, sedangkan peserta yang hadir mencapai 83%.

Materi pelatihan mencakup modul tentang organisasi, penyusunan peraturan desa, perencanaan pembangunan desa (RKPD), gerakan PKK dan Posyandu, kewirausahaan, pengembangan BUMDesa, serta materi lainnya. Selain itu, terdapat materi tentang kepemimpinan dan pencegahan korupsi dalam pengelolaan keuangan desa.

“Sumber materi pelatihan berasal dari berbagai instansi, termasuk Polri, TNI, Kejaksaan Tinggi, BNN, Inspektorat Provinsi/Kabupaten, Akademisi Untad, serta dinas-dinas terkait di tingkat provinsi dan kabupaten,” tambahnya.

Tujuan dari pelatihan ini adalah meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran desa, penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), hingga Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes).

“Kementerian Dalam Negeri fokus pada peningkatan kapasitas aparatur desa melalui pelatihan ini, dengan harapan dapat meningkatkan kemampuan aparatur desa dalam mengelola anggaran serta pembangunan secara efektif dan transparan,” tutupnya.

About admin

Check Also

Rapimda PPDI Jawa Barat, Ini Kesepakatan Yang Akan Dibawa Ke Rapimnas

BANDUNG – Pengurus PPDI Provinsi Jawa Barat menggelar Rapat Pimpinan Daerah tahun 2024, yang diselenggarakan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *