Wacana 9 Tahun Masa Jabatan Kepala Desa, Netizen Bilang “Kok Haus Kekuasaan”

Jakarta – Kepala desa alias Kades mengusulkan perubahan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun. Weleh-weleh…  

Ketua Asosiasi Kepala Desa-Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (AKD-Papdesi) Jawa Timur, Munawar mengungkapkan, banyak konf­lik yang terjadi pasca pemilihan kepala desa. Sehingga, masa jabatan kepala desa selama 6 tahun dinilai terlalu pendek un­tuk menyelesaikan masalah tersebut.

“Kalau pemilihan presiden juga ada konflik. Tapi selesai begitu pemilihan selesai. Tapi kalau di desa, konflik itu masuk sampai tingkat keluarga. Sehingga waktu 6 tahun belum cukup memulihkan kondisi desa,” kata Munawar.

Dilansir dari rakyatmerdeka.id, usulan ini disampai­kan dalam Silaturahmi Nasional AKD Papdesi yang dihadiri Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka usulan pe­rubahan Undang-undang (UU) Nomor 6/2014 tentang Desa, yang dilaksanakan di Kurnia Convention Hall, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Minggu (6/11).

Munawar mengatakan, usulan masa jabatan diperpanjang menjadi 9 tahun demi kepentingan desa. Kata dia, kalau desa penuh konflik, tentu Pemerintah kabupaten juga akan ikut pusing.

“Pusing juga bagaimana bisa mem­bangun kalau desa tidak kondusif,” ungkapnya.

Diketahui, masa jabatan kepala desa adalah 6 tahun dan dapat dipilih lagi untuk 3 kali masa jabatan.

Ketua Panitia acara silaturahmi na­sional AKD, Papdesi Juwadi mengung­kapkan, mayoritas kepala desa mengeluh soal pendeknya masa jabatan. Dengan masa jabatan sesingkat itu, pihaknya mengalami dan merasakan tidak bisa berbuat untuk desa.

Bupati Ngawi, Ony Anwar mengakui, konflik dalam pemilihan kepala desa san­gat tinggi. Karena terjadi konflik, banyak kepala desa yang susah bekerja sebelum konflik itu selesai.

“Usulan para kepala desa itu bisa di­pahami. Usulan kepala desa soal perpan­jangan masa jabatan itu bisa didiskusikan lebih lanjut,” ujarnya.

Menurut Ony, ketika kepala desa sudah jadi pemenang, waktu 9 tahun rasanya cu­kup untuk bisa mengkomunikasikan konf­lik yang ada di desa, sekaligus melakukan pembangunan. Cukup waktu bagi rakyat desa menilai kinerja kepala desa apabila maju di Pilkades berikutnya

Netizen menolak usulan masa jabatan kepala desa jadi 9 tahun. Usulan terse­but justru bisa menimbulkan konflik berkepanjangan.

bersambung halaman selanjutnya

About admin

Check Also

Peroleh 14 Suara Dalam Musda, Asep Ruyandi Terpilih Menjadi Ketua PPDI Sukabumi Periode 2024-2029

SUKABUMI – Asep Ruyandi terpilih menjadi Ketua PPDI Kabupaten Sukabumi periode 2024-2029, dalam Musyawarah Daerah …

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *