Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad mengatakan ujung tombak pembangunan sebenarnya ada di desa, maka dari itu perhatian khusus untuk desa sangat penting dilakukan.
Hal tersebut dikatakan Fadel saat menerima pengurus pusat Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) di ruang pimpian MPR RI pada 4 Mei 2021. Rombongan PABPDSI dipimpin ketuanya Fery Radiansyah.
Menurutnya, dana desa lahir antara lain karena pengalamannya menjadi Gubernur Gorontalo. “Saya merasakan bahwa ujung tombak pembangunan itu ada di desa,” kata Fadel dalam keterangan persnya, Rabu (5/5/2021).
Tetapi menurutnya ujung tombak ini tidak mendapatkan perhatian yang baik dari pemerintah secara keseluruhan. ‘Maka saya berkeras dan berpendapat bahwa kita perlu mengatur adanya dana desa,” kata Fadel.
Menurutnya, dana desa adalah dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukkan bagi desa yang ditransfer melalui APBD kabupaten/kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintah desa yang mencakup pelayanan, pembangunan, dan perdayaan masyarakat. Perdayaan masyarakat merupakan kuncinya.
“Karena kita ingin perdayaan masyarakat itu yang bermuara terutama di desa. Tanpa ada perdayaan masyarakat, tidak ada guna kita menyelenggarakan pemerintahan desa,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut Ketua PABPDSI Fery Radiansyah mengemukakan perkembangan kepengurusan organisasi dan rencana ke depannya serta permasalahan yang dihadapi.
Menurut Fery, kepengurusan PABPDSI sudah meliputi 25 provinsi. Oleh karena kepengurusan sudah terbentuk maka rencana berikutnya adalah menyelenggarakan rapat kerja nasional (Rakernas) yang akan dilaksanakan pada Juni 2021.
Fadel sangat mendukung program yang direncanakan PABPDSI. Menurutnya keberadaan organisasi ini merupakan tahapan “Menuju Good Governance Desa” yang sudah dicanangkan sejak beberapa waktu lalu. Good Governance Desa juga menjadi kunci utama pembangunan desa.
Karena itu Fadel berharap, saat rakernas PABPDSI nanti ada pembahasan khusus mengenai perberdayaan masyarakat desa sehingga keberadaan pemerintahan desa lebih bermanfaat dan terasa keberadaannya bagi kepentingan rakyat.