Lampung Timur — Sebagai bentuk kebersamaan dengan lembaga lain di Desa, sejumlah Kepala Desa di Kabupaten Lampung Timur (Lamtim), menunda pengambilan penghasilan tetap (Siltap).
Dilansir dari lampungcorner.com, hal tersebut dikarenakan siltap untuk BPD hingga Ketua Rukun Tetangga (RT) belum ada tanda-tanda dicairkan oleh pihak Pemkab setempat.
Kades Braja Asri, Darusman mengaku merasa malu apabila lembaga desa yang lain belum dibayar juga siltapnya. Karena mereka juga turut bersama-sama dalam mendukung kinerja Pemerintahan Desa.
“Kalau kami 15 Kepala Desa se-Way Jepara telah sepakat menunda pengambilan siltap. Cuma satu desa saja yang mengambil siltap karena untuk bayar anaknya kuliah,” kata Darusman, Senin (26/9/2022).
Darusman menambahkan, ada rencana mengambil satu bulan siltap perangkat desa untuk menalangi siltap yang lain. Namun persoalannya tidak mempunyai kekuatan hukum.
“Kalau kami ambil sebagian dana milik perangkat untuk membayar lembaga hingga RT, sama saja kami merampas hak perangkat. Kalau ada istilah kita kenyang dan lapar ya harus sama-sama merasakan. Jadi kita tunda dulu pencairannya,” imbuh Kades Braja Asri.
Hal serupa dikatakan salah seorang Kades di Kecamatan Jabung yang enggan ditulis namanya. Persoalan siltap merusak reputasi Kades di masyarakat.
“Seperti buah simalakama kami ini. Sebagai perangkat tentu harus menuruti perintah Bupati, meski hati kami menangis,” tuturnya.
Terpisah, Ketua Apdesi Lamtim Guna Wijaya mengatakan, pengambilan siltap sudah menjadi hak Kades dan perangkat desa. Menurutnya, tidak ada bahasa perangkat menolak siltap yang sudah dibayarkan oleh pemerintah selama satu triwulan.
“Masalah desa lain belum mengambil siltap perangkat, mungkin sekalian menunggu insetif lembaga desa yang belum dibayarkan oleh pemkab. Tapi kami khawatir ini akan menjadi masalah di desa,” kata Guna Wijaya.