Pekalongan – Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) PPDI yang dihadiri pengurus dari berbagai tingkatan, telah usai dilaksanakan pada Sabtu (16/03/2024) di Resto Sego Dalem Pekalongan, Jawa Tengah.
Dalam agenda rapat yang dibuka oleh Ketua PPDI, Moh Tahril, pada pukul 15.00 Wib tersebut membahas terkait dengan evaluasi kegiatan dan rencana program kerja organisasi kedepan.
Soedjoko, Sekjen PPDI yang dalam rapat tersebut didaulat sebagai moderator menyampaikan bahwa Rakornas berjalan dengan lancar, meski masih ada sedikit kekurangan.
“ Diluar dugaan kami, bahwa rekan-rekan yang hadir dalam Rakornas ini melebihi ekspetasi awal,” ujarnya sesaat setelah acara selesai.
Soedjoko juga menyampaikan bahwa sesuai dengan undangan yang telah dikirim, peserta rakornas kali ini khusus ketua-ketua diberbagai tingkatan kepengurusan.
“ Baik ketua Propinsi, kabupaten, dan pengurus pusat PPDI, tapi banyak rekan-rekan yang hadir juga. Mungkin ini sebagai salah satu antuisme teman-teman didalam organisasi,” tambahnya.
Rapat yang berlangsung hingga adzan Magrib ini sendiri menghasilkan beberapa keputusan, baik itu tindak lanjut dari program kerja tahun 2023 yang belum terlaksana, maupun rencana kegiatan PPDI dalam waktu dekat ini.
Sementara itu, ketika ditemui sambil berbuka puasa, Sekjen PPDI menyampaikan beberapa hasil rakornas yang telah disepakati bersama. Adapun hasil keputusan dari Rakornas PPDI di Pekalongan kali ini diantaranya ;
- Agenda rapat semacam ini akan diselenggarakan secara rutin baik itu 3 bulan sekali, atau pun 6 bulan sekali.
- PPDI tetap akan berdiri sebagai organisasi tanpa adanya upaya peleburan dengan organisasi lain maupun kumpulan-kumpulan organisasi. Kalaupun sifatnya hanya forum komunikasi, PPDI secara organisasi akan mendukung selama memberikan manfaat buat perangkat desa.
- Tindak lanjut dari program kerja penerbitan Kartu Tanda Anggota (KTA) PPDI, yang ditargetkan selesai pada tahun 2024 ini secara nasional.
- Disepakati bersama bahwa nama organisasi adalah PPDI, bukan PP PPDI.
- Program kerja dalam waktu dekat ini, PPDI akan mengirimkan wakil untuk menghadiri Konggres Desa dengan berbagai catatan-catatan yang disepakati secara internal oleh para ketua.
- Dalam rangka mempertegas perjuangan perangkat desa dalam revisi UU Desa, mendesak diadakan aksi secara nasional setelah Hari Raya Idul Fitri 1445 tahun ini, untuk perincian teknis kegiatan tersebut akan segera diputuskan oleh Pengurus Pusat.
Keputusan yang diambil dalam rakornas ini sendiri disambut dengan semangat bersama untuk memperbaiki organisasi agar kedepan lebih tangguh lagi dalam memperjuangkan nasib perangkat desa.
Wajib di perjuangkan status perangkat desa
Terimakasih sudah peduli dan memperjuangkan kesejahteraan perangkat desa, sekedar masukan untuk penguatan organisasi terutama di ppdi kecamatan biar greged…….biar ppdi ada kewibawaannya baik ditingkat desa, kecamatan maupun kabupaten,???
Ini saya setuju karena adanya paguyuban (ppdi)
Perangkat desa bisa semakin kompak.
Mohon segera di pertegas status perangkat desa, karena honorer saja, sudah mendapatkan kepastian, terus kami perangkat desa menjadi pegawai apa????
Bravo PPDI
Semoga status perangkat desa bisa diperjelas
Agar oknum kades tdk seenaknya menggantikan perangkat desa
Pembenahan di dalam dan aksi perjuangan keluar untuk Kedaulatan Desa dan Kesejahteraan Perangkat Desa