KARAWANG – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak masih akan berlangsung 8 bulan lagi, tepatnya pada November 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan pada tanggal 17 April 2024 dimulainya tahapan dari Pilkada Serentak tersebut.
Karawang sebagai salah satu daerah penyangga Ibukota juga akan melaksanakan Pilkada serentak tersebut, dan hal inilah yang tentunya menjadi pensikapan dari beberapa organisasi dalam memilih calon pemilih di kota industry ini.
Tidak ketinggalan bagi Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Karawang, ada beberapa kriteria yang tentunya akan digunakan sebagai parameter untuk menentukan arah dukungan kepada pemimpin di Karawang selama 5 tahun kedepan.
Ketua PPDI Karawang, Iwan Sunarya, yang juga seorang aktifis Desa Bersatu, menyatakan bahwa perangkat desa membutuhkan perhatian khusus dari pemimpin, terutama Bupati Kabupaten Karawang. Mereka siap mendukung dengan syarat untuk memperkuat regulasi terkait masa tugas perangkat desa dan meningkatkan kesejahteraan mereka.
“ Kami siap mendukung dengan catatan yang bisa memperkuat regulasi tentang masa tugas perangkat desa dan mensejahterakan para perangkat desa,”ujar Iwan seperti yang dikutip dari media targethukum.com, pada Sabtu (13/04/2024).
Pasalnya, Iwan menambahkan, perangkat desa memiliki peran penting dalam pelayanan masyarakat dan pembangunan di tingkat desa, namun masih belum mendapatkan perhatian yang memadai.
Karawang membutuhkan pemimpin yang memahami regulasi tentang desa, termasuk mengatur perangkat desa, untuk menghindari gugatan hukum yang dapat menghambat pembangunan di tingkat desa.
“ PPDI siap untuk mengawal penerapan Perda Karawang baru tentang desa dan terus berkontribusi dalam pembangunan di wilayah Karawang,” pungkas Iwan yang didampingi Aan Karyanto, salah satu pengurus PPDI Kabupaten Karawang.