Setelah mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) virtual tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bersama Pemerintah Pusat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang, hari Jum’at (2/7), menggelar Rakor dengan Camat dan Kepala Desa, di Pendapa Museum Kartini. Dalam kegiatan itu Bupati Rembang, H. Abdul Hafidz, didampingi Penjabat Sekretaris Daerah, Edy Supriyanta dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah. Sedangkan Wakil Bupati, Mochammad Hanies Cholil Barro’ mengikuti secara virtual dari Rumah Dinas Wakil Bupati.
Dilansir dari rembangkab.go.id, Bupati mengatakan dengan adanya PPKM darurat, perekrutan perangkat desa juga terkena imbasnya harus dihentikan walaupun sudah pada tahapan seleksi sekalipun.
“Kegiatan sosial ekonomi kemasyarakatan harus dihentikan. Saya minta Bapak Kepala Dinpermades, bagi desa yang melakukan perekrutan perangkat desa supaya dihentikan semua. Tidak ada kata, ‘wis kadhung siap ini dan itu’ tidak ada, Pokoknya dihentikan, tegas ini. ”
Bupati juga menyoroti tempat-tempat yang mendatangkan kerumunan, supaya disterilkan. Jangan sampai ada kegiatan. Termasuk cafe karaoke baik berijin maupun tidak berijin, tidak boleh buka. Kalau sampai bandel tetap buka, maka konsekuensinya akan ditutup selama-lamanya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Rembang, Waluyo menghimbau kepada Camat dan Kades untuk mensosialisasikan kepada masyarakatnya, agar PPKM Darurat dapat mencegah berkembangnya Covid-19 di Jawa dan Bali. Satpol PP bersama Polres maupun Kodim 0720 juga telah siang malam patroli guna menegakkan Perda maupun Instruksi Menteri Dalam Negeri.
“Itu Dalam rangka untuk mencegah kerumunan yang lebih berat, karena Rembang ini masuk zona merah. Dan per 1 Juli kemarin sudah 750 orang yang terpapar covid, ” imbuhnya.
Waluyo menyampaikan pihaknya sudah woro-woro kepada semua pedagang baik Pedagang Kaki Lima, bakul roti, bakul jajanan, warung modern, toko modern, untuk melaksanakan PPKM darurat. Sehingga harus tutup jam 20.00.