Wonosobo – Ketua PPDI Propinsi Jawa Tengah Herry Purnomo, menyampaikan tidak memberangkatkan personil secara organisasi terkait dengan rencana peringatan Satu Dasawarsa UU Desa yang akan dilaksanakan pada Rabu-Kamis (12-13/06/2024) di Istora Senayan Jakarta.
Herry Purnomo menambahkan bahwa keputusan ini diambil bersama-sama oleh para Ketua PPDI Kabupaten se-Provinsi Jawa Tengah, setelah melalui musyawarah secara bersama-sama.
“Hasil komunikasi di grup sepakat tidak berangkat, Semua lg persiapan harlah PPDI di Kabupaten masing-masing mas,” ujar Herry Purnomo saat dihubungi melalui sambungan selulernya.
Dalam bulan ini memang PPDI akan merayakan peringatan Hari Lahir (Harlah) yang ke-18, dimana jatuh pada tanggal 17 Juni.
Sementara itu, Pengurus Pusat PPDI sendiri telah menerbitkan surat undangan yang ditujukan untuk semua Ketua PPDI baik ditingkat Provinsi maupun Kabupaten, agar dapat menghadiri undangan Perayaan Satu Dasawarsa Undang-Undang Desa.
Sebagaimana yang sudah beredar dikalangan pengurus PPDI, Surat undangan yang bernomor 039/PP.PPDI/VI/2024,tertanggal 7 Juni 2024 yang ditandatangani oleh Ketua Umum PPDI Moh. Tahril dan Sekjen PPDI Soedjoko.
Perayaan Satu Dasawarsa Undang-Undang Desa yang digagas oleh organisasi Desa Bersatu, dimana selain rapat kerja yang dimulai pada Rabu (12/06/2024) di Ambara Hotel, Istora Senayan Jakarta, juga akan mengagendakan Penyampaian Rekomendasi Organisasi Desa terhadap perbaikan regulasi yang menjadi turunan dari UU No 03 Tahun 2024.
Direncanakan agenda yang akan dilaksanakan selama 2 hari ini akan dihadiri oleh 3 Presiden Indonesia, yaitu Susilo Bambang Yudhoyono, Joko Widodo dan Presiden Terpilih Prabowo.