Terapkan Implementasi UU No 03/2024, Begini Yang Dilakukan Pj Bupati Cirebon Untuk Perangkat Desa

CIREBON – Pemerintah Kabupaten Cirebon telah menjalin kemitraan dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada perangkat desa yang tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Cirebon, Jawa Barat.

Penjabat Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, mengungkapkan bahwa nota kesepahaman dengan BPJS Ketenagakerjaan Cirebon telah ditandatangani pada Rabu, 31 Juli. Kesepakatan ini bertujuan untuk memastikan perlindungan kerja bagi Rukun Tetangga, Rukun Warga, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Saat ini, terdapat sekitar 12.300 Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) serta sekitar 3.000 anggota BPD yang sudah terdaftar dalam program jaminan sosial yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Cirebon.

Wahyu menambahkan bahwa pembayaran iuran untuk program jaminan sosial ini akan dimulai pada awal Agustus 2024. Pemerintah Kabupaten Cirebon berkomitmen untuk bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan pelaksanaan program ini berjalan dengan baik.

“Secara prinsipil, niat baik perlu disinergikan. Kami percaya bahwa perangkat desa berhak mendapatkan perlindungan yang layak,” jelasnya, seperti yang dikutip dari AntaraNews.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon, Novri Annur, mengapresiasi inisiatif Pemerintah Kabupaten Cirebon dalam memberikan perlindungan sosial kepada perangkat desa. Ia menekankan bahwa perlindungan ini penting bagi perangkat desa yang berada di garis depan dalam pelayanan kepada masyarakat.

“Kebijakan ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa. Kami memastikan bahwa perangkat desa yang bukan ASN di Kabupaten Cirebon mendapatkan perlindungan yang memadai,” ujarnya.

Novri juga menambahkan bahwa lebih dari 90 persen perusahaan di Kabupaten Cirebon telah mendaftarkan tenaga kerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Ini merupakan pencapaian yang signifikan dalam meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di daerah tersebut.

About admin

Check Also

Peroleh 14 Suara Dalam Musda, Asep Ruyandi Terpilih Menjadi Ketua PPDI Sukabumi Periode 2024-2029

SUKABUMI – Asep Ruyandi terpilih menjadi Ketua PPDI Kabupaten Sukabumi periode 2024-2029, dalam Musyawarah Daerah …

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *