Setelah Pecat 9 Perangkat Desa, Ini Yang Dilakukan Kades Mangunjaya Bekasi

Bekasi – Pemerintahan Desa Mangunjaya Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi, akan membentuk formasi untuk mengisi jabatan struktural di desa Mangunjaya. Kabarnya, pengisian jabatan ini akan diisi oleh orang -orang yang berkompeten.

Kepala Desa Mangunjaya, Jayadi Said mengatakan, dalam pengisian formasi perangkat desa mengacu pada ketentuan yang berlaku.

“Tentunya kami mengacu pada Permendagri No 83 tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa,” kata Jayadi usai menggelar rapat dikantornya, Selasa (23/2).

Sebelumnya, Kades Jayadi Said mengundang 9 orang pamong desa. Dalam undangan tersebut tersiae kabar akan ada pergantian formasi ke 9 pamong desa. Namun demikian, Kades Jayadi Said membantah hal tersebut.

“Pertemuan hari ini adalah silaturahmi agar tidak putus,”katanya

Menanggapi perombakan formasi perangkat desa, Abdul Rosid dari Gerakan Advokat Aktifis (GAAS) mengatakan, perombakan formasi jabata harus mengacu lada ketentuan UU yang berlaku.

“Tentang pengangkatan perangkat desa diatur dalam permendagri no 83 tahun 2015, jadi acuan nya kepala desa lah yang berkompeten dalam mengambil keputusan,” ucap Rosid.

Suasana silahturahmi Kades Mangunjaya dengan perangkat desa lama

Kades Jayadi Said, mengatakan kepada awak media Alhmdulilah pada sore harini kita bersiraturohim pergakat desa yg lama dan ketua bpd juga saya dan pergkat desa yg baru dan intinya pertemuan sore hari ini kita mengundang teman teman yg lama untuk bersiraturhim, bertatap muka sehingga tidak ada jarak dan miskomunikasin yang kedua saya sengaja memanggil karna memang ia memang selama ini mugkin karna miskomunikasi saja antara saya degan pak PJ , karna karena perangkat desa yang lama terhitung dari tanggal 10/02/2021.

Lanjutan,Hingga sampai dengan saat ini mereka tidak masuk kerja yaitu karrna rata – rata binggung,karrna memang dari yang pak PJ pun tidak menyerahkan perangkatnya kesaya dan terus perangkat saya seperti apa tidak disampaikan.

” Hanya menyagkut serah terima jabatan saja dan sama Aset Desa, ” Ucapnya.

Makanya kita undang supaya tidak ada permasalahan diantara kita dengan teman -teman dan sesepuh yang lama mudah – mudahan dengan adanya silatuhrohim hari ini komunikasi saya sama pak Ependi peragkat desa yang lama tetap terjaga karena memang kebetulan perangkat desa yang lama ini masa baktinya sudah selesai sampai tanggal 14 /02/2021.

“Dan untuk itu ia nanti tinggal nunggu keputusan dari pemerintahan desa seperti apa.Dan yang paling terpenting jaga silatutohim pemerintahan Desa seperti apa dan yang paling terpenting itulah jaga silaturohim dan komunikasi diantara kita dan saya masih memakai Staff pergkat desa yang lama sebanyak dua orang alhmadulialh pelayanan tetap berjalan, ” Ucapnya

About admin

Check Also

Peroleh 14 Suara Dalam Musda, Asep Ruyandi Terpilih Menjadi Ketua PPDI Sukabumi Periode 2024-2029

SUKABUMI – Asep Ruyandi terpilih menjadi Ketua PPDI Kabupaten Sukabumi periode 2024-2029, dalam Musyawarah Daerah …

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *