Lewat Dari Target, Akankah Revisi PP Terbit Di Bulan November Ini?

JAKARTA – Revisi Peraturan Pemerintah (PP) No 11 Tahun 2019 yang dinantikan perangkat desa di Indonesia paska ditandatangani-nya UU No 03 Tahun 2024 Tentang Desa, informasinya akan di terbitkan pada bulan November ini.

Terbitnya PP sebagai regulasi turunan dari UU Desa ini sendiri sudah lewat dari target yang disampaikan oleh Paudah, Sekretaris Jendral Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri,  dalam acara Kick Off Metting Penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah Perubahan Ketiga Atas PP No 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan UU No 06 Tahun 2014 Tentang Desa, yang dilaksanakan pada awal Juli 2024 yang lalu.

“ Harapannya PP ini sudah lahir sebelum bulan Nopember 2024, oleh karena itu pembahasannya akan secara terus menerus,” ujar Paudah seperti yang dikutip dari kanal Youtube resmi dari Kemendagri, pada saat memberikan sambutan dalam acara tersebut.

Paudah juga menambahkan rancangan perubahan PP ini sendiri diharapkan dapat mengakomodir keinginan dan pelaksanaan dari pemerintahan desa yang lebih baik.

Sementara itu ragam aspirasi dari perangkat desa seperti yang telah beberapa kali disampaikan lewat audensi PPDI ke Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, banyak harapan revisi PP nanti akan mengakomodir baik itu kejelasan status kepegawaian dari perangkat desa maupun peningkatan kesejahteraan dari perangkat desa.

Patut dinanti saat-saat lahirnya revisi PP ini yang tentu juga diharapkan mampu mengakomodir aspirasi perangkat desa paska ditandatanganinya UU No 03 Tahun 2024, yang dirasa kurang ada keberpihakan kepada para perangkat desa.

About admin

Check Also

Terima NRPD, PPDI Bersyukur Bupati Serang Berikan Kejelasan Status Bagi Perangkat Desa

SERANG – Setelah melalui proses panjang, Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Serang akhirnya meraih …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *