Ribuan Jabatan Perangkat Desa Di Blora Kosong, Ini Solusi Pemkab

Blora – Sejak Gus Arief Rohman dan Tri Yuli Setyowati menjabat jadi pasangan Bupati dan Wakil Bupati Blora, pengisian perangkat desa hingga kini terus digenjot. Pasalnya, banyak kekosongan pejabat pemerintahan tingkat desa di Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Kabar baik maupun berita buruk tentunya tak terelakkan.

Terbaru, pihak DPRD Blora menyampaikan dalam waktu dekat terdapat sebanyak 1.033 lowongan pengisian perangkat desa kembali dibuka. Beriringan itu juga, kabar baik yang datang ini sudah barang tentu pemerintah menyiapkan segala sesuatunya, termasuk tentang menyiapkan anggaran yang dibutuhkan.

“Kekuatan Pemda untuk membiayai siltap semua perangkat, itu anggarannya sekitar Rp96 miliar. Kebutuhannya semua jika dicakke, itu kekurangannya sekitar Rp35 miliar sampai Rp40 miliar,” ungkap Ketua Komisi A DPRD Blora, Supardi yang dilansir dari Liputan6.com seusai mengikuti rapat koordinasi penjaringan dan penyaringan perangkat desa di Kabupaten Blora, Selasa (19/10/2021).

Pihak Polres Blora maupun Kejaksaan Negeri Blora telah diajak koordinasi agar memberikan rambu-rambu alias peringatan khusus, untuk desa mana saja yang akan menyelenggarakan pengisian perangkat desa agar tidak menyalahi aturan.

Menurut Supardi, pihaknya dalam rapat koordinasi telah mengingatkan tentang peraturan bupati (Perbup) agar dijabarkan secara detail alias gamblang. Semata-mata, untuk mengatisipasi agar tidak terjadi keributan seperti sebelumnya.

“Kami tadi cuman menegaskan yang intinya mengingatkan Pak Bupati, bahwa Perbupnya dijabarkan dengan juklak dan juknis yang jelas. Artinya, misalkan yang kompeten dan kredibel itu yang bagaimana, misalkan perguruan tinggi yang mempunyai akreditasi A, atau perguruan tinggi negeri. Itu nanti dijelaskan ada pihak ketiga,” terang ketua Komisi A DPRD Blora selaku yang membidangi pemerintahan.

Supardi membeberkan, dari pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Blora, pihak Camat, maupun pihak kepala desa yang mengukur berapa jumlah pengisian perangkat desa yang sesuai kepantasan dan kepatutan di tiap-tiap desa.

“Ini harusnya akhir Oktober sampai efektif November harus proses. Izinnya harus sudah keluar,” bebernya.

About admin

Check Also

Peroleh 14 Suara Dalam Musda, Asep Ruyandi Terpilih Menjadi Ketua PPDI Sukabumi Periode 2024-2029

SUKABUMI – Asep Ruyandi terpilih menjadi Ketua PPDI Kabupaten Sukabumi periode 2024-2029, dalam Musyawarah Daerah …

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *