Blora – Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora, Jawa Tengah, menyikapi adanya dugaan politik uang dalam jual beli jabatan perangkat desa. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Blora Jatmiko dalam rapat koordinasi kepala desa se-Kabupaten Blora dan evaluasi proses pelaksanaan pengisian perangkat desa di pendopo rumah dinas bupati Blora, Jumat (24/12/2021).
“Jadi tolong yang belum melaksanakan itu hentikan, jangan ikuti itu,” ucap Jatmiko kepada para kades yang hadir, Jumat, Seperti dilansir dari
Jatmiko mengungkapkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memantau seleksi pengisian perangkat desa yang dinilai ada aroma politik uang tersebut.
“Karena permainan uang itu sudah tercium sampai mana-mana, KPK pun turun di sini memantau itu,” kata dia.
Pihaknya mengingatkan kepada para kades untuk berhati-hati dan menghentikan praktik dugaan tersebut.
“Jangan sampai bapak ibu semua gara-gara uang Rp 100 juta, Rp 300 juta, bapak diambil sama KPK. Sekali lagi sanggup enggak menghentikan itu? Sanggup enggak?,” terang Jatmiko diikuti ucapan ‘sanggup’ oleh para kades.
Saat dimintai pernyataan lebih lanjut, Jatmiko membenarkan adanya laporan terkait dugaan politik uang dalam pengisian perangkat desa. “Itu kan baru laporan yang datang ke kami. Kami akan lakukan telaah dulu nama-nama itu apakah benar adanya atau tidak,” kata dia.
Untuk memastikan laporan tersebut, pihaknya juga akan memanggil oknum-oknum yang diduga bermain dalam pengisian perangkat desa.
“Ya kita akan lakukan, kalau tidak bisa kita bina, kita binasakan, itu prinsipnya. Kami enggak ingin bikin gaduh Kabupaten Blora, cuma penegakan hukum harus tetap dilaksanakan. Kalau memang tidak bisa diperingatkan, kita hajar,” jelas dia.
Sekadar diketahui, dugaan jual beli jabatan perangkat desa di Kabupaten Blora mulai memanas. Setidaknya ada 194 desa dengan jumlah lowongan perangkat sebanyak 857 jabatan. Salah seorang warga Desa Plantungan, Janiyatin mengatakan, dugaan jual beli jabatan perangkat desa berawal dari oknum suami kepala desa yang menawarkan jabatan kepala urusan (kaur) di pemerintah desa tersebut.
Namun, tawaran tersebut tidaklah gratis. Ia diminta menyiapkan uang puluhan juta agar anaknya dapat menduduki jabatan tersebut.