Meski Sudah Memiliki NIPDes, 6 Orang Prades Ini Diberhentikan Non Prosedural

Pandeglang – Sebanyak enam orang perangkat desa Sobang Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang, terindikasi diduga diberhentikan secara sepihak oleh Kepala Desa (Kades) Sobang.

Keenam perangkat desa yang dipecat itu terdiri dari Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan Hapis, Kepala Urusan (Kaur) Perencanaan, Meli Dian, Kaur Keuangan, Ruston Nawawi, Kaur Keuangan serta beberapa Kepala Dusun (Kadus) diantaranya, Aep Mulyadi, dan Evi Setiawan.

DIlansir dari kicaunews.com, Aep Mulyadi yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dusun (Kadus) itu membernarkan, dan pihaknya bersama beberapa jajaran Pemerintahan Desa (Pemdes) Sobang itu mengaku merasa kaget. Sebab, mereka semua, telah mengabdi dan bekerja di desa selama 4 tahun.

“Ya betul, saya di berhentikan pada 17 Februari 2022 kemarin oleh kepala desa. Alasannya tak masuk akal. Bahkan juga terkesan sepihak karena ini jelas kami yang selama 4 tahun mengabdi tidak ada masalah dengan pihak mana pun. Apalagi keluhan terhadap pelayanan masyarakat sendiri,” kata Aep kepada wartawan, melalui keterangan tertulis, Minggu (13/03).

Aep bersama jajaran Pemerintah Desa (Pemdes) Sobang yang diberhentikan sepihak itu, berharap bahwa, mereka semua mendapat keadilan. “Perihal ini kami berharap adanya keadilan bagi kami baik dari DPMPD kabupaten Pandeglang maupun Pemda kabupaten Pandeglang sampai Kementerian Desa pusat,” katanya.

Senada, Evi Setiawan di tempat yang sama juga menambahkan bahwa, dirinya mengaku merasa miris dan menyayangkan atas pemberhentian secara sepihak tersebut.

Sebab, Evi menegaskan bahwa, pola pemberhentian dirinya, terkesan sistematis, masif dilakukan oleh kepala desa dimana itu diduga karena terkesan karena permasalahan pribadi.

“Ini yang kami duga, dibuat oleh oknum yang ingin menjadikan keuntungan pribadi dengan alasan kami tidak melakukan tes tertulis padahal kami sudah memiliki SK juga NIPDes yang di tanda tangani Bupati.” terangnya.

Sampai berita ini diturunkan, Kepala Desa Sobang, Hasanudin belum dapat dimintai keterangan. Demi kepentingan pemberitaan dan keberimbangan informasi, wartawan melakukan konfirmasi melalui sambungan telepon seluller dan pesan Whatsapp.

Namun, saat telepon seluler wartawan tersebut diangkat, bukan kepala desa yang menjawab. “Mohon maaf bapak sedang tidak ada di rumah beliau sedang ke wilayah Labuan silahkan hubungi nanti,” tutup seorang perempuan. 

About admin

Check Also

Peroleh 14 Suara Dalam Musda, Asep Ruyandi Terpilih Menjadi Ketua PPDI Sukabumi Periode 2024-2029

SUKABUMI – Asep Ruyandi terpilih menjadi Ketua PPDI Kabupaten Sukabumi periode 2024-2029, dalam Musyawarah Daerah …

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *