Pinrang – Seorang kepala desa (kades) terpilih di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), Syarifuddin Paturusi memecat sekretaris desa dan dua perangkat desa lainnya. Syarifuddin mengatakan ketiga bawahannya itu tidak masuk kantor karena tidak suka dirinya terpilih menjadi kades.
“Sampai saat ini sudah 2 bulan lebih Pak Sekdes belum masuk. Saya memang sempat lakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap perangkat desa, termasuk sekdes,” ungkap Kades Sabang Paru Syarifuddin Paturusi, Senin (14/3/2022), seperti dilansir dari detik.com.
Syarifuddin mengatakan para perangkat desa tersebut tidak pernah masuk kantor sejak ia menjabat. Akibatnya, proses pelayanan kepada masyarakat menjadi terhambat.
“Saya masuk kantor, kosong. Semua dokumen desa juga tidak saya temukan saat masuk berkantor,” sebutnya.
Menurutnya, para perangkat desa termasuk Sekdes menunjukkan ketidaksukaan terhadap dirinya yang terpilih sebagai Kades Sabang Paru pada 10 November 2021 lalu. Mereka disebut memilih calon lain.
“Perangkat desa secara terang-terangan memang menujukkan ketidaksukaan terhadap saya. Makanya kantor kosong. Jadi untuk kondusifkan kantor makanya saya ambil sikap (memberhentikan),” paparnya.
Namun belakangan, setelah kabar pemecatan beredar luas dan berkonsultasi dengan pihak Kecamatan Lembang, Syarifuddin mengaku diminta untuk melakukan evaluasi terlebih dahulu.
“Sudah turun rekomendasi Pak Camat (Lembang) untuk evaluasi kinerja dulu. Saya kan baru menjabat jadi ada mekanisme,” bebernya.
Dikonfirmasi terpisah, Camat Lembang Muh Yusuf Nur mengakui pihaknya telah berkomunikasi dengan Kades Sabang Paru, Syarifuddin. Dia membenarkan jika sempat ada surat pemecatan kepada sekdes dan 2 perangkat desa lainnya.
“Memang sempat ada surat pemecatan oleh Pak Desa (Syarifuddin) terhadap perangkat desa termasuk sekdes. Saya tolak karena tidak bisa serta merta begitu. Ada mekanisme evaluasi kinerja mulai teguran satu sampai tiga. Ini kan baru menjabat baru langsung lakukan pemecatan,” urainya.
Yusuf mengaku khawatir pemecatan tersebut semata-mata hanya karena beda pilihan saat Pilkades. Makanya kebijakan yang diambil Kades Sabang Paru mesti betul-betul sesuai mekanisme yang ada.
“Itulah makanya saya tolak sebab ini bisa dianggap begitu (beda pilihan),” jelasnya.