20 Bulan Tidak Digaji, Perangkat Desa Selomukti Sambangi DPRD Situbondo

Situbondo – Sejumlah warga asal Desa Selomukti, Kecamatan Mlandingan, Situbondo, mendatangi kantor DPRD Situbondo untuk melakukan audiensi bersama Komisi I DPRD, Kamis (28/4) kemarin. Mereka menuntut agar Kepala Desa terkait membayar gaji perangkat desa yang diberhentikan secara sepihak.

Dilansir dari radarbanyuwangi.jawaspos.com, Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Selomukti, Agoes Ulunggono mengatakan, selama 20 puluh bulan sejumlah perangkat desa belum menerima hak keuangannya. Seperti gaji pokok maupun tunjangan pendapatan. Padahal, penerimaan gaji sudah diatur dalam Perda Situbondo.

“Selama aktif bekerja, gaji pokok serta tunjangan kerja belum dibayarkan. Padahal mereka sebagai perangkat desa yang sah,” ucap Agoes Ulunggono, Kamis (28/4) kemarin.

Lebih lanjut, dia mengaku, kepala desa justru menjaring perangkat desa baru yang dilakukan secara ilegal. Penjaringan itu tidak mendapat rekomendasi dari Camat Mlandingan. “Kepala desa mengirim surat  kepada kecamatan untuk melakukan penjaringan perangkat desa. Tetapi itu tidak mendapat rekomendasi,” ungkap Agoes.

Namun pada kenyataannya, lanjut pria berkacamata itu menjeleaskan, penjaringan perangkat desa terus dilakukan. Sehingga kemudia diangkat menjadi pegawai tetap dan mendapat penghasilan yang diambilkan dari Anggaran Pendpatan Belanja Daerah (APBD). “Justru kegiatan yang illegal tidak mendapat respon dari berbagai pihak. Terkesan kegiatan tersebut dianggap hal sudah biasa,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Situbondo, Hadi Prianto mengatakan, anggota dewan sebelumnya sudah mengirimkan surat rekomendasi kepada Kepala Desa Selomukti untuk mencabut keputusan pemberhentian sejumlah perangkat desa. Namun hal itu belum mendapat respon atas pernyataan tersebut.

“Kepala Daerah melalui Sekretaris Daerah (Sekda) beserta Komisi I sudah meberikan rekomendasi agar Kepala Desa mencabut keputusan pemberhenian perangkat desa. Namun rekomendasi dan saran yang kita sampaikan tidak diindahklan justru diabaikan,” ucap Hadi.

Dia mengaku, DPRD akan segera menindaklanjuti dengan tegas atas audiensi tersebut dengan memanggil Kepala Desa Selomukti, Camat Mlandingan serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD). Tujuannya, agar persoalan tersebut segera bisa diselesaikan. “Kami ke depan dalam rapat kerja bukan lagi mencari titik persoalannya, melainkan segera memutuskan persoalan tersebut. Tujuannya Kabupaten Situbondo kembali kondusif,” tegas Hadi.

About admin

Check Also

Status Kepegawaian Perangkat Desa, Menunggu Revisi UU Desa Ataukah Judicial Review Di MK ?

JAKARTA – Keinginan perangkat desa dari Sabang hingga Merauke untuk mendapatkan kejelasan status kepegawaian menjadi …

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *