Ratusan Posisi Perangkat Desa Di Klaten, Siap-Siap DiSerbu Pencari Kerja

KLATEN – Ratusan jabatan perangkat desa di Klaten mengalami kekosongan. Untuk itu, pengisian perangkat desa serentak direncanakan Juni mendatang.

Dilansir dari radarsolo.jawapos.com, data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Klaten, saat ini ada 333 jabatan perangkat desa kosong. Tersebar di 391 desa di 26 kecamatan. Jabatan kosong didominasi posisi kepala dusun (kadus).

”Saat ini sedang tahap finalisasi draf peraturan bupati (perbup). Nantinya kami lakukan pemaparan terlebih dahulu ke bupati. Dilakukan pencermatan pada draf apabila ada yang perlu dibenahi guna memperlancar tahapan seleksi,” jelas Kepala Dispermasdes Klaten Jaka Purwanto, Rabu (11/5).

Jaka menargetkan pada awal Juni nanti perbup seleksi pengisian perangkat desa secara serentak sudah disosialisasikan. Selanjutnya diikuti berbagai tahapan yang nantinya akan dijadwalkan. Meski begitu, pihaknya belum menjelaskan secara detail terkait waktu ujian dari seleksi tersebut.

”Nanti sudah ada pembentukan (panitia) juga. Untuk ujiannya seperti sebelumnya. Tetap melibatkan perguruan tinggi yang bekerjasama dengan pemkab,” ucapnya.

Sementara itu, Camat Cawas Moh Prihadi mengungkapkan, kekosongan perangkat desa di Kecamatan Cawas terjadi di 20 desa.

”Beberapa yang kosong itu sebenarnya juga suda ada yang diisi maupun diampu perangkat lainnya sehingga merangkap jabatan,” ucap Prihadi.

Dia menambahkan, kekosongan perangkat desa menimbulkan kendala tersendiri. Ada yang hampir 50 persen dari total jabatan yang ada. Mengingat setidaknya ideal dari jumlah perangkat desa sebanyak 10 orang.

”Contohnya seperti di Desa Tirtomarto hanya terdapat lima perangkat desa saja. Padahal idealnya harus ada 10 orang. Jadi mau tidak mau ada yang merangkap,” tandasnya.

Prihadi saat ini masih menunggu informasi lebih lanjut terkait tahapan seleksi pengisian perangkat desa dari pemkab.

About admin

Check Also

Perkasa Pamekasan Sambut Positip Diberlakukannya UU No 03 Tahun 2024

MADURA – Perpanjangan masa jаbаtаn kераlа dеѕа аtаu kаdеѕ mеnjаdі 8 tahun ѕеtіар satu periode …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *