Bengkulu – Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Provinsi Bengkulu Ibnu Majah menegaskan, Bupati Kabupaten Mukomuko harus mampu menuntaskan persoalan agraria di daerahnya.
Dilansir dari kompas.com, Hal ini disampaikan Ibnu Majah kepada Kompas.com menyusul ditangkapnya 40 petani oleh Brimob karena dituding mencuri di lahan perkebunan PT. Daria Dharma Pratama (DDP). Konflik ini menurut Ibnu Majah telah berlangsung cukup lama.
“Kami Memohon Bupati Mukomuko turun tangan menjadi solusi yang terbaik tehadap warga kami ditahan karena dituduh maling sawit PT DDP. Bupati harus bijak ambil sikap supaya warga yang ditahan bisa dibebaskan,” sebut Ibnu Majah kepada kompas.com, Minggu (15/5/2022).
Ibnu yang juga menjadi pengurus Gerakan Reformasi Anak Pekal (Gerap), salah satu suku yang mendiami wilayah Kabupaten Mukomuko menyatakan, pihaknya menghargai proses hukum oleh penegak hukum. Bahkan mereka juga siap menjadi penjamin penangguhan penahanan.
“Kita harus berpikir lebih jernih, bahwa mereka 40 orang mengambil (kelapa sawit) ada sebab. Masalah ini berulang kali terjadi harapan kami elit politik lokal ditambah pemerintahan mendesak bupati segera turun gunung cari solusi konflik warga dengan PT DDP ini,” pintanya.
Atas desakan tersebut Bupati Mukomuko Sapuan melalui Pj. Sekda Mukomuko Yandaryat saat dikonfirmasi membeberkan bahwa ada beberapa langkah yang telah dilakukan terhadap penangkapan 40 petani tersebut.
“Pak bupati menyampaikan bahwa beliau berkomitmen untuk menyelesaiakn persoalan ini secara adil. Bahkan meminta perusahaan agar mencabut pengaduan agar 40 orang masyarakat dapat dibebaskan dari tuntutan,” kata Yandaryat saat dikonfirmasi melalui telepon.
Langkah-langlah yang dilakukan Pemkab Mukomuko dalam menyikapi penahan 40 warga Kecamatan Malin Deman, Kabupaten Mukomuko oleh Polres Mukomuko antara lain:
- Pemda menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik.
- Pemda berempati atas masalah yang sedang dihadapi warga, apalagi saat ini warga ditahan, maka Pemda tentu akan membantu warga dengan mengajukan penangguhan penahanan, di mana mereka adalah tulang punggung keluarga.
- Pemda menyayangkan peristiwa ini terjadi yang disinyalir ada aktor intelektual yang memengaruhi warga karena kekurangpahaman, sehingga mendukung penyidik untuk membuka persoalan ini secara terang benderang dgn mengungkap aktor intelektualnya.
- Pemda mengimbau masyarakat untuk patuhi hukum dan tidak melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalurkan aspirasi menurut ketentuan hukum yang berlaku.
- Pemda akan berkoordinasi dengan PT DDP untuk membantu mengupayakan penyelesaian yang lebih baik.