Mamuju – Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Sulawesi Barat mengadakan Rapat dengar pendapat bersama Pengurus Provinsi Sulawesi Barat Kersatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) dengan mengundang Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Barat pada 24/5/2022.
Dilansir dari rakyatta.co, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat, Lukman Umar mengungkapkan bahwa saat ini lembaga yang bertugas mengawasi pelayanan publik itu telah menerima banyak aduan masyarakat terkait pergantian desa.
“Sebenarnya bukan kali ini saja kami menerima aduan terkait pergantian perangkat desa ini. Sejak tahun 2018 mulai, dan terus meningkat. Cuma mungkin baru belakangan ini menjadi isu hangat,” kata Lukman di hadapan seluruh peserta yang merupakan perwakilan perangkat desa.
Dalam perjalanannya, Lukman menyampaikan bahwa sudah menyelesaikan banyak laporan terkait hal tersebut, meskipun masih ada yang saat ini berproses.
“Khusus Mamuju, yang banyak dibahas hari ini, prosesnya masih berjalan, dan beberapa tindak lanjut sudah kami lakukan, memeriksa berbagai pihak dan telah melakukan rapat koordinasi dengan Bupati Mamuju. Saat itu, terdapat 9 kepala desa yang dilaporkan, sudah ada 5 yang mengembalikan perangkat desanya, dan sisanya masih ada 4 desa yang belum. Itulah yang mendapat perhatian dan teguran dari Bupati Mamuju,” kata Lukman.
Ia juga menambahkan, pihaknya masih menunggu perkembangan tindak lanjut dari pemerintah kabupaten Mamuju mengenai hasil rapat koordinasi yang sebelumnya dilaksanakan.
“Perkembangan terakhir dimana Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa kabupaten Mamuju memberikan peringatan ke Kepala Desa. Kita hargai itu, sehingga kita belum mengeluarkan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan,” imbuhnya.
Untuk diketahui, Rapat Dengar Pendapat tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Sulawesi Barat Usman Suhuriah, Abdul Halim, Abdul Rahim, Ketua Komisi III Sukri Umar, dan dihadiri juga Kepala PMD Sulbar Jaun serta Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulbar Lukman Umar, Kepala Desa di Mamuju, dan seluruh Pengurus PPDI Sulbar.