Magelang – Deklarasi Forum Kepala Desa dan Perangkat Desa (FKPD) Kecamatan Mertoyudan Kabupaten Magelang, digelar di Balai Desa Deyangan Mertoyudan Magelang, Jumat (27/5). Dalam kesempatan itu sebanyak 12 desa melakukan deklarasi FKPD, yang dilakukan oleh masing-masing kepala desa dan perangkat desa.
Dilansir dari beritamagelang.id, Sekrataris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades) Kabupaten Magelang, Agung Purwadi mengatakan deklarasi ini merupakan penggabungan dua energi yang luar biasa yaitu kepala desa dan perangkat desa, untuk pembangunan.
“Terlebih saat ini tugas pelayanan desa seiring dengan tuntutan zaman semakin meningkat. Salah satunya adalah pengelolaan keuangan desa saat ini menuntut kemampuan tinggi,” ucap Agung.
Agung menerangkan, saat ini sudah terdapat empat kecamatan yang sudah melaksanakan deklarasi, yaitu Kecamatan Salaman, Mungkid, Tempuran dan Mertoyudan.
“Dengan demikian akan lebih memberdayakan kepala dan perangkat desa, bukan sekedar nama tetap eksis dengan tujuan akhir adalah kesejahteraan masyarakat,” harapnya.
Camat Mertoyudan, Daryoko Umar Singgih mengatakan forum ini berfungsi sebagai wadah silaturahmi, meningkatkan sinergitas, serta pemberdayaan bersama agar tugas pelayanan masyarakat dapat lebih maksimal.
“Perangkat desa dan kades sejatinya tidak terpisah satu sama lain. Salah satu contoh dalam upaya pelaksanaan RPJMDes, perangkat desa wajib mendukung kades untuk laksanakan RPJMDes untuk kesejahteraan desa masing-masing,” tandasnya.