Merangin – Buntut Pemberhentian para perangkat desa yang ada diwilayah kabupaten Merangin yang tidak sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Se Provinsi Jambi Akan Menggelar Demo Di Kantor Bupati Merangin.
Dilansir dari kerincitime.co.id, pemberhentian para perangkat desa yang terjadi diwilayah kabupaten Merangin terjadi usai pemilihan kepala desa serentak pada Tanggal 14 Mei 2022 lalu.
Menanggapi banyaknya para perangkat desa yang diberhentikan tidak sesuai prosedur Persatuan Perangkat Desa Indonesia Se Provinsinya Jambi Dan Persatuan Perangkat Desa Indonesia Kabupaten Merangin pun Angkat Bicara.
Muhammad Nuh, SE Ketua Umum PPDI Provinsi Jambi mengatakan “Turut Prihatin dengan adanya pemecatan terhadap perangkat Desa yang tidak sesuai dengan prosedur.
“Sayo (red) selaku Ketua PPDI Provinsi Jambi sangat prihatin dengan keadaan perangkat desa di Merangin pasca Pilkades serentak dan ini kejadian luar biasa karena Pilkades serentak lebih dulu dilaksanakan Kabupaten Kerinci, Bungo, Tebo, Sarolangun Muaro Jambi, Batang Hari, kami biaso Bae,” Terang dia
Muhammad Nuh juga mengatakan karena memang bupati dan camat memberikan pemahaman kepada kades terpilih kalau perangkat desa tidak boleh main pecat macam zaman dulu sesuai dengan UU nomor 6 tentang desa, yang di jabarkan dalam Permendagri no 67 Tahun 2017 jadi sangat miris.
Lanjut Muhammad Nuh Salah satu Camat di Merangin, Camat Muara Siau sayo cubo hubungi lewat wa menanyakan hal pemberhentian perangkat desa di Rantau Bidaro, tapi tidak di balas, dan yang anehnya kok oknum Camat terkesan membiarkan oknum Kades nabrak aturan.
Bahkan pelantikan perangkat desa yang cacat hukum di hadiri oleh Sekcam, padahal sudah jelas di atur dalam Permendagri 67.
“Mekanisme pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa harus ada rekomendasi Camat dan khusus pengangkatan harus ada penjaringan terbuka untuk umum bukan di tunjuk dan di SK kan” .
Dengan kejadian ini saya jadi prihatin dan kawan-kawan di Merangin sudah berusaha nemui Camat tapi tidak di tanggapi bahkan oknum Camat terkesan menghindar.
Maka kami PPDI Provinsi Jambi, sepakat mengadakan aksi demo di kantor bupati Merangin, setiap Kabupaten dan Kota siap mengirim utusan ke Merangin, jika jalan persuasif tidak menemukan titik terang dan penyelesaian maka aksi turun jalanlah yang akan di tempuh.
Kami tinggal nunggu kabar kesiapan kawan-kawan di Merangin kalau sudah siap kami akan turun ke Merangin, dan secara hukum juga masalah ini akan kami laporkan ke ombudsman RI perwakilan Provinsi Jambi” Jelas Muhammad Nuh.