Langgara – Ratusan perangkat desa yang tergabung dalam PPDI Konawe Kepulauan (Konkep) menggelar aksi unjuk rasa didepan kantor Bupati dan Kantor DPMD Konkep, pada Senin (25/07).
Unjuk rasa yang baru pertamakali dilakukan oleh PPDI Konawe ini mensikapi maraknya pemberhentian perangkat desa sebagai bagian dari proses pemilihan kepala desa.
Aksi ini sendiri diikuti kurang lebih 300 orang anggota PPDI dengan mengusung tuntuntan sebagai berikut :
1. Meminta Bupati Konawe Kepulauan Agar Menindak lanjuti Surat Edaran (SE) yang dikeluarkannya pada tanggal 5/26 januari 2022- 24 Juni 2022
2. Mendesak Bupati Konawe Kepulauan agar segera memerintahkan Kepala Badan Keuangan Daerah untuk tidak memberlakukan pembayaran Siltap Perades secara tunai.
3. Mendesak Bupati Konkep Untuk Segera Mencopot Jabatan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Konawe Kepulauan, dengan alasan Kadis PMD tidak menaati surat edaran Bupati terkait pemberhentian perangkat desa. Oleh karena itu Persatuan Perangkat Desa Indonesia meminta agar Bupati Kabupaten Konawe Kepulauan segera mencopot Kadis PMD sebelum Konflik semakin membesar.
Suasana sempat memanas ketika Wakil Bupati Konkep ditolak disaat akan menemui peserta aksi unjuk rasa tersebut.
“ Kami tidak mau berdialog dengan Wakil Bupati yang tidak mendukung perangkat desa,” ujar Harumin, Ketua PPDI Kabupaten Konkep saat dihubungi melalui sambungan selulernya.
“ JKika Bupati tidak segera merespon tuntutan kami (perangkat desa), PPDI Konkep akan kembali mengerahkan massa dalam jumlah yang lebih besar pada hari Jum’at nanti, “ tambah Harumin yang juga tercatat sebagai Sekretaris Desa Lawyo Jaya, Konawe Kepulauan.
Aksi unjuk rasa ini selesai menjelang siang hari, peserta membubarkan diri untuk dating lagi pada hari Jum’at dengan jumlah peserta yang lebih besar lagi.