Banyumas – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) dan Paguyuban Satria Praja Banyumas terus mengawal aspirasi untuk kesejahteraan perangkat desa sebagaimana disuarakan dalam aksi damai di depan Kantor DPRD Banyumas pada Senin 11 Juli 2022 lalu.
Ketua PPDI Banyumas, Slamet Mubarok mengatakan upaya mengawal aspirasi kepala desa dan perangkat desa ini dilaksanakan agar tujuh tuntutan yang disampaikan saat aksi damai sebulan lalu benar-benar bisa direalisasikan oleh Pemkab Banyumas dan DPRD Banyumas.
“Kami terus bergerak untuk berjuang mengawal agar aspirasi ribuan aparatur pemerintah desa di Kabupaten Banyumas ini bisa terealisasi,” kata Mubarok, seperti dilansir dari suaramerdeka.com.
Disebutkan Mubarok, aspirasi dari Satria Praja Banyumas dan PPDI Banyumas yaitu menuntut DPRD Kabupaten Banyumas dan Bupati Banyumas untuk bisa menaikan besaran add sehingga penghasilan tetap dan tunjangan kepala desa dan perangkat desa dapat diberikan secara maksimal sesuai dengan Perbup 01 tahun 2020 yang sudah direvisi menjadi Perbup nomor 13 tahun 2022, serta agar honorarium bpd dan insentif RT dan RW dapat diberikan lebih layak.
Selain itu pemdes juga menuntut agar Pemkab memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) setiap tahun kepada kepala desa dan perangkat desa sebesar 1 kali penghasilan tetap.
Ada juga tuntutak agar Pemkab dapat memberikan tambahan penghasilan kepada kepala desa dan perangkat desa dari desa janggolan dan semi janggolan.
“Kami juga menuntut agar Pemkab dapat membuat peraturan daerah tentang tanah bengkok yang merupakan hak yang melekat pada jabatan kepala desa dan perangkat desa.
Untuk mengoptimalkan koordinasi kami juga minta ada upaya memecah dan memekarkan Dinsospermasdes kabupaten menjadi 2 dinas yang terpisah yaitu Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa,” jelasnya.3
Adapun dua tuntutan terakhir yaitu Pemkab Banyumas agar dapat memberikan kebijakan dalam penyimpanan dana yang dikelola pemerintah desa di PT BPR BKK Purwokerto sebagai upaya meningkatkan pendapatan asli desa.
Selain itu juga mengikutsertakan Satria Praja dan PPDI dalam merumuskan dan membahas setiap peraturan atau regulasi yang berhubungan dengan pemerintah desa.
“Kami juga terus berkoordinasi dengan pihak pemerintahan Kabupaten Banyumas mulai dari pemerintah dan juga DPRD Banyumas. Seperti beberapa hari lalu kami bertemu dengan pimpinan DPRD Banyumas,” jelasnya.