Hadiri FGD RPL Desa, Begini Harapan Mendes Kepada Perangkat Desa

SEMARANG – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Republik Indonesia, Drs. H. Halim Iskandar, M.Pd., mengajak perangkat desa di Jawa Tengah melaksanakan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Desa.

Dilansir dari tribunnews.com, kegiatan tersebut dilakukan melalui ‘Focus Group Discussion (FGD) RPL Desa untuk Perangkat Desa’ di Gedung H Rektorat Kampus Universitas Negeri Semarang (Unnes) Sekaran, Gunungpati, Kota Semarang pada Senin (12/9/2022).

Disampaikan oleh Halim Iskandar, M.Pd., FGD RPL Desa untuk perangkat desa merupakan upaya peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) desa dan merupakan program prioritas Kemendes PDTT untuk mewujudkan desa mandiri dan sejahtera.

“Satu di antaranya melalui Program Rekognisi Pembelajaran Lampau Desa (RPL Desa) yang menyetarakan pengalaman dan pengabdian di desa secara akademik untuk kualifikasi pendidikan tinggi,” ungkapnya di hadapan dekan, dosen, dan sejumlah perangkat desa.

RPL Desa dikembangkan Kementerian Desa PDTT dari Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nomor 41 Tahun 2021 tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).

Regulasi ini merupakan pelaksanaan dari Peraturan Presiden Nomor 8/2012 mengenalnya sebagai Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).

Di dalamnya didialogkan kesejajaran keahlian akademis dengan keahlian praktis, otodidak, termasuk pengalaman kerja.

Melalui RPL Desa, pendidikan nonformal dan informal, serta pengalaman kerja dan pengabdian di desa dapat diakui sebagai capaian pembelajaran dalam bentuk perolehan Satuan Kredit Studi (SKS) untuk menempuh pendidikan jenjang sarjana atau pascasarjana.

“Semua pendamping desa, kepala desa, perangkat desa, pengelola Badan Usaha Milik Desa serta semua pegiat desa hingga level RT/RW berkesempatan mengikuti program ini,” ujar Menteri Abdul Halim Iskandar

Pada kesempatan yang sama, Rektor Unnes, Prof. Dr. Fathur Rokhman, M.Hum., menyatakan pihaknya menyambut baik FGD RPL untuk Perangkat Desa kerja sama Kemendes PDTT.

“Kami pun diminta untuk mengajak dosen-dosen yang berasal dari daerah untuk bisa kembali ke daerah, berkontribusi membangun daerahnya,” ujarnya di sela-sela sambutan.

Pada kesempatan ini dilakukan pula penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman antara Kemendes PDTT dan Unnes.

About admin

Check Also

Status Kepegawaian Perangkat Desa, Menunggu Revisi UU Desa Ataukah Judicial Review Di MK ?

JAKARTA – Keinginan perangkat desa dari Sabang hingga Merauke untuk mendapatkan kejelasan status kepegawaian menjadi …

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *