Terungkap, 10 Usulan Abpednas Untuk Revisi UU Desa

Jakarta – Hanya berselang sehari usai melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Pimpinan dan Anggota Dewan Komisi II DPR RI, hari berikutnya 55 anggota BPD yang juga pengurus DPP, DPD, dan DPC Abpednas  seluruh Indonesia juga bertemu dengan Panitia Perancang Undang Undang (PPUU) serta rapat  bersama Sultan B Najamuddin, Wakil Ketua DPD RI di Senayan, Jakarta.

Pada rapat koordinasi dengan PPUU, pengurus Abpednas seluruh Indonesia diterima oleh Kabag Sekretariat PPUU DPD RI, Sri Wahyuni, SE dan  Novri Eka Rinaldo Kassubag Persidangan Panitia Perancang Undang Undang. Dibagian ini, beberapa perubahan Undang Undang sedang digodok. “Beberapa masukan terkait BPD dalam RUU tentang perubahan UU No.6 Tahun 2014 tentang desa mencapai 10 usulan,”jelas Aldo, seperti dilansir dari beritadesa.tv.

Misalnya, adanya penambahan pasal yang menyatakan biaya pelaksanaan kegiatan BPD dibebankan pada APBDes. Lalu penambahan kewajiban BPD yang diatur dalam Pasal 63, yaitu; menyerap, menampung, mengjhimpun, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa dalam rangka penyusunan rancangan peraturan Desa.

Pada kesempatan dialog, beberapa usulan yang disampaikan para Ketua DPD dan DPC Abpednas kepada panitia, akan diteruskan kepada Pimpinan PPUU terkait apa yang menjadi usulan dalam pertemuan. “Semua keluhan dan permasalahan anggota BPD di daerah akan kami teruskan kepada Komite 1 DPD RI sebagai bahan pada saat rapat degan Kemendagri dan Kemendesa PDTT,” tutur Sri Wahyuni. Usai pertemuan ini, Waketum DPP Abpednas Supriadi Kadir menyerahkan materi aspirasi dan usulan tertulis kepada Sri Wahyuni.

Usai diterima PPUU, delegasi Abpednas yang berasal dari sejumlah daerah seluruh Indonesia, juga diterima Sultan B.Najamudin, Wakil Ketua DPD RI. Di tengah jadual Pimpinan DPD RI yang padat mengikuti rapat Paripurna membahas sejumlah agenda DPD RI, Sultan B,Najamudin masih menyempatkan diri menerima pengurus Abpednas. “Hubungan bathin anggota BPD dengan Anggota DPD itu sangat dekat, jadi sudah tepat jika kita hari ini bisa bertemu dalam forum rapat ini,”kata Sultan.

Setelah  mendengar aspirasi dan usulan beberapa Ketua DPD dan DPC Abpednas, Sultan berjanji akan memperjuangkan seluruh aspirasi anggota BPD yang disampaikan pengurus Abpednas. “Saya mendengar seluruh aspirasi teman-teman,  baik yang disampaikan langsung kepada saya, maupun secara tertulis yang sudah dirangkum oleh DPP Abpednas. Ini akan lebih memudahkan kami menyampaikan aspirasi teman-teman dalam rapat-rapat bersama anggota dewan dan mitra kerja,” kata Sultan.

Pada akhir pertemuan dengan Wakil Ketua DPD RI, Sultan B.Najamudin, Sekretaris Jenderal DPP Abpednas, Indra Utama menyerahkan rangkuman aspirasi dan Daftar Isian Masalah anggota BPD kepada Sultan. “DPD RI akan kembali mengundang teman-teman pengurus Abpednas dalam forum rapat bersama Komite I DPD RI untuk membahas lebih detil,”tutur Sultan lagi. 

About admin

Check Also

Status Kepegawaian Perangkat Desa, Menunggu Revisi UU Desa Ataukah Judicial Review Di MK ?

JAKARTA – Keinginan perangkat desa dari Sabang hingga Merauke untuk mendapatkan kejelasan status kepegawaian menjadi …

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *