Brebes– Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah hari ini Kamis (20/10/2022) menggelar audiensi besar-besaran di gedung DPRD Brebes.
Dalam audiensi yang dihadiri sekitar 1.500 orang perangkat desa yang tergabung dalam PPDI dari 17 kecamatan se-Kab. Brebes tersebut menuntut agar Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) mencabut rekomendasi mereka nomer 094/B/DPP-APDESI/X/2022 tertanggal 17 Oktober 2022 dimana dalam salah satu poinnya tertera masa jabatan perangkat desa sama dengan masa jabatan kepala desa.
Massa perangkat desa tersebut memulai audiensi dengan long march dari Stadion Karangbirahi ke gedung DPRD Brebes.
” Apdesi jangan lukai kami, segera bubarkan Apdesi,” teriak massa PPDI Brebes disepanjang jalan yang dilalui.
Dalam orasinya Ketua Umum PPDI Kab. Brebes, Hartoyo menyatakan bahwa audiensi ini digelar karena adanya penolakan terhadap poin 4 rekomendasi Apdesi tersebut.
” Kami tidak pernah melukai organisasi kepala desa manapun, kenapa mereka menyakiti hati kami, maka kami tuntut Apdesi untuk segera mencabut rekomendasi tersebut secara tertulis,” teriak Hartoyo
Selanjutnya Hartoyo mengatakan bahwa, point 4 rekomendasi tersebut sangat bertentangan dengan Undang-Undang Desa No.6/2014.
“Kalau tidak segera dicabut rekomendasi Apdesi ini maka PPDI akan menggelar aksi pengerahan massa lebih besar lagi,” tambah Hartoyo.
Di akhir audiensi dilakukan penandatanganan sikap bersama untuk penolakan rekomendasi Apdesi tersebut yang dilakukan oleh Ketua PPDI Kab. Brebes, Sekda Brebes, Ketua DPRD Brebes dan beberapa stakeholder lainnya.
“Pernyataan sikap ini akan kami sampaikan kepada Mendagri, DPR Pusat dan beberapa kementrian terkait lainnya,” pungkas Khamim selaku Sekum PPDI Brebes yang memandu jalannya audiensi tersebut. (Puskominfo Brebes)