Piagam Bandung, 5 Organisasi Besar Bersatu Menuju Revisi UU Desa

Bandung – Organ-organ desa menyepakati Piagam Bandung pada Senin 13 Maret 2023. Isu yang diangkat para organ desa tersebut salah satunya terkait revisi undang-undang nomor 06 tahun 2014 tentang desa.

Dilansir dari koran.pikirarakyat.com, Ketua panitia kegiatan penyepakatan Piagam Desa tersebut, Hilmansyah mengatakan, lima organisasi perangkat desa menggalang kekuatan. Ini karena organisasi perangkat organ-organ desa ini diketahui sedikit tercerai berai.

Kelima organisasi itu antara lain, Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia (PABPDSI), Asosiasi Kades Seluruh Indonesia (AKSI), Kades Indonesia Bersatu (KIB), Komunitas Purnabakti Kades dan Lurah Seluruh Indonesia (Kompakdesi), dan Perangkat Desa Jawa Barat yang diwakili oleh H. Sutara dari Cirebon. 

Pertemuan eksponen organisasi desa digelar dua hari yaitu Minggu-Senin 12-13 Maret 2023 di Hotel Grand Preanger, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung. 

“Pertemuan lima organisasi perangkat desa tersebut menghasilkan kesepakatan “Piagam Bandung” dengan membentuk Majelis Desa Indonesia,” kata Hilmansyah yang menjabat Wasekjen PABPDSI ini. 

Forum tersebut, ujar Hilmansyah, menyepakati pembetukan steering commite (SC) dengan ketua Nandang. Kemudian, organizing committee (OC) yang diketuai Hilmansyah sendiri. 

“SC dan Oc dibentuk untuk merancang draft sekaligus persiapan teknis penyelenggaraan Kongres Desa yang akan dilaksanakan pada April 2023,” ujar Hilmansyah yang juga Ketua Panitia Pembentukan Majelis Desa Indonesia. 

Hilmansyah mengatakan, semua unsur organ desa bersatu karena mempunyai kesamaan visi pandangan terkait bagaimana sebagai sesama operator atau perangkat desa yang sesungguhnya. 

“Dengan bersatu maka kami akan kuat dan kami mendukung semua keinginan masing-masing. Seperti, BPD ingin ada perubahan nama menjadi DPRDes. Lalu perangkat desa ingin ada kejelasan status kepegawaiannya,” ucap Hilmansyah.  

Ke depan, ujar dia, setelah berdiri Majelis Desa Indonesia (MDI), akan menjadi perekat semua organ desa.

“Harapan ke depan pemerintah selalu melibatkan MDI terkait segala aturan yang dibuat untuk desa,” ujar dia.

Sementara itu H. Sutara yang merupakan Ketua PPDI Propinsi Jawa Barat menyampaikan bahwa keterlibatannya dalam Majelis Desa ini mewakili perangkat desa di Jawa Barat.

” Meski saya sebagai Ketua PPDI Propinsi Jawa Barat, akan tetapi belum dapat saya sampaikan kalau mewakili PPDI secara nasional, keputusan tetap berada di Ketua Umum,” ujarnya saat dihubungi via sambungan telepon.

” Yang menjadi garis penghubungnya adalah kebijakan langkah-langkah perjuangan PPDI yang selaras dengan tujuan dibentuknya Majelis Desa ini,” tambahnya.

” Untuk itu dalam forum tersebut bisa saya sampaikan bahwa kehadiran saya dalam kapasitas mewakili perangkat desa Jawa Barat,” pungkas H. Sutara.

About admin

Check Also

Rapimda PPDI Jawa Barat, Ini Kesepakatan Yang Akan Dibawa Ke Rapimnas

BANDUNG – Pengurus PPDI Provinsi Jawa Barat menggelar Rapat Pimpinan Daerah tahun 2024, yang diselenggarakan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *