Bangsa Indonesia akan mengadakan sebuah “hajat” besar di tahun 2024. Hajat yang akan menentukan nasib bangsa Indonesia ke depannya. Di tahun itu bangsa kita akan mengadakan Pemilu dan Pilkada. Pemilu atau pilkada merupakan proses demokrasi yang sangat penting dalam suatu negara. Proses pemilu dan pilkada harus berjalan dengan baik dan transparan agar hasil yang diperoleh dapat dipercaya dan dapat mewakili suara rakyat yang sebenarnya. Oleh karena itu, peran dalam pengawasan pemilu sangatlah penting.
Dan saat ini personil pengawas (Jajaran Bawaslu) pemilu dan pilkada sangatlah terbatas. di tingkatan Kecamatan terdapat 3 personil pengawas, dan ditingkat Desa/Keluaran terdapat 1 personil. Padahal mereka berhadapan langsung dengan permasalah-permasalah yang ada, baik permasalahan di penyelenggaran Pemilu atau Pilkada dan permasalahan di peserta pemilu dan peserta pilkada.
Dengan jumlah tersebut dirasa sangat kurang dalam memantau dan mengawasi kegiatan-kegiatan penyelenggaran dan peserta pemilu atau pilkada serta pengawasan kegaitan masyarakat yang mengarah ke pemilu atau pilkada. Untuk itu peran masyarakat dalam pengawasan pemilu sangat di perlukan. Dan peran tersebut dapat dilakukan masyarakat dengan berbagai cara, di antaranya:
Yang pertama mengikuti sosialisasi pemilu. Masyarakat dapat mengikuti sosialisasi pemilu yang diadakan oleh KPU atau Bawaslu. Dalam sosialisasi ini, masyarakat akan diberikan pemahaman mengenai pentingnya pemilu, bagaimana cara memilih yang benar, hingga bagaimana mengenali pelanggaran pemilu. Dengan mengikuti sosialisasi, masyarakat dapat lebih memahami proses pemilu dan dapat membantu mengawasi pemilu dengan lebih baik.
Yang kedua melaporkan pelanggaran pemilu.Masyarakat dapat melaporkan pelanggaran pemilu yang mereka temukan ke lembaga-lembaga yang berwenang seperti KPU (Komisi Pemilihan Umum), Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum), atau polisi. Pelanggaran pemilu yang dapat dilaporkan antara lain seperti money politics, kampanye di luar waktu yang ditentukan, dan lain sebagainya.
Yang ketiga membantu mengawasi pelaksanaan pemilu di TPS (Tempat Pemungutan Suara). Masyarakat dapat membantu mengawasi pelaksanaan pemilu di TPS dengan menjadi pengawas TPS atau saksi partai. Dalam hal ini, masyarakat dapat memastikan bahwa proses pemungutan suara berjalan dengan lancar, tidak ada kecurangan yang dilakukan, dan hasil yang diperoleh sesuai dengan suara rakyat yang sebenarnya.
Peran masyarakat dalam pengawasan pemilu sangatlah penting. Dengan membantu mengawasi pelaksanaan pemilu, melaporkan pelanggaran pemilu, mengikuti sosialisasi pemilu, masyarakat dapat memastikan bahwa proses pemilu berjalan dengan baik dan hasil yang diperoleh dapat mewakili suara rakyat yang sebenarnya. Sehingga harapan untuk mewujudkan demokrasi yang bermartabat dapat terwujud.
Ambar Endro Saputro (Penulis adalah Ketua Panwascam Sidoharjo, Wonogiri)