Rohil – Pedoman peraturan Kemendagri telah mengatur terkait dengan pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa hal sedemikian perlu penyerahan nomor induk perangkat desa menjadi acuan bagi seluruh desa pengangkatan dan Pemberhentian perangkat desa.
Dilansir dari riaubernas.com, hal itu disampaikan oleh Bupati Rohil Afrizal Sintong disela sela Apel Akbar perangkat desa ,Kamis (28/9/23) di taman Budaya Purna MTQ Batu 6 Bagansiapiapi.
“Siapapun pejabat penghuju yang di tunjuk harus kita jaga bersama dan tidak boleh pemberhentian baik RT, RW dan perangkat desa, terkecuali ada melakukan kesalahan fatal, Ini saya juga tekan betul baik kepada Penghulu maupun para Pjs,” tegasnya
Bupati juga mengingatkan seluruh perangkat desa agar senantiasa memberikan dukungan penuh dan bekerja dengan baik menjalankan roda pemerintahan di masing masing Kepenghuluan.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan bahwa saat ini sering terjadinya persoalan di Kepenghuluan maupun Desa tentang pemberhentian perangkat desa saat adanya pergantian Penghulu maupun Pjs.
“Seluruh perangkat desa yang ada, siapapun pejabat penghulu nya tidak bisa sembarangan melakukan penggantian. Lakukan koordinasi ke Camat jika ada pemberhentian perangkat desa dan harus mengacu pada peraturan yang ada,” tegasnya.
Ketua PPDI Provinsi Riau Nina H Siahaan menyebutkan, apel akbar diikuti 1.799 perangkat desa se-Kabupaten Rohil. Selain apel Akbar juga sekaligus pembagian SK nomor induk bagi perangkat kepenghuluan /desa
“Kami berharap tidak ada lagi pemberhentian sepihak oleh Kepenghuluan terhadap perangkat desa,” terangnya.
Lebih lanjut Nina mengungkapkan Sesuai dengan arahan bupati perangkat desa merupakan bagian pemerintah desa. Dimana, menurutnya mereka akan selalu berada di desa untuk memajukan desa tersebut.
Sedangkan meraih nomor induk perangkat desa, Nina Siahaan menilai butuh perjuangan panjang daerah Kabupaten Rohil adalah Kabupaten satu-satu memiliki nama yang tersendiri yakni Kepenghuluan.
“Tentunya kami juga memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Bupati telah memberikan dukungan yang sepenuh ” imbuhnya
Kegiatan apel Akbar perangkat juga pembacaan ikrar perangkat desa dan penyerahan SK nomor induk perangkat desa dan kartu anggota PPDI secara simbolis dan penyerahan plakat PPDI kepada Bupati Rohil selaku Pembina PPDI.