Breaking News

Siap-Siap! Tema Tentang Desa Ada Di Debat Capres-Cawapres

Jakarta – Segmen pertama debat calon presiden (capres) telah dilaksanakan pada Selasa malam, 12 Desember 2023.

Debat yang diikuti oleh ketiga capres itu berlangsung menarik dengan mengusung tema, diantaranya soal pemerintahan, hukum, pemberantasan korupsi, hak asasi manusia (HAM), penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik, dan kerukunan warga. Debat berikutnya adalah untuk cawapres.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan jadwal debat capres dan calon wakil presiden (cawapres) yang terbagi menjadi lima sesi. Sesi debat pertama untuk capres, debat kedua untuk cawapres.

Sedangkan debat ketiga kembali diperuntukkan bagi capres, debat keempat untuk cawapres, dan terakhir diperuntukan bagi capres.

Setiap debat memiliki tema yang berbeda dan sesuai dengan divisi capres dan cawapres, menampilkan isu-isu kunci yang relevan.

Debat Pertama (Capres): Pemerintahan, Hukum, HAM, Pemberantasan Korupsi, Penguatan Demokrasi, Peningkatan Layanan Publik, dan Kerukunan Warga

Debat Kedua (Cawapres): Ekonomi (ekonomi kerakyatan dan ekonomi digital), Keuangan, Investasi, Pajak, Perdagangan, Pengelolaan APBN-APBD, Infrastruktur, dan Perkotaan

Debat Ketiga (Capres): Pertahanan, Keamanan, Hubungan Internasional, dan Geopolitik

Debat Keempat (Cawapres): Pembangunan Berkelanjutan, Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup, Energi, Pangan, Agraria, Masyarakat Adat dan Desa.

Debat Kelima (Capres): Kesejahteraan Sosial, Kebudayaan, Pendidikan, Teknologi Informasi, Kesehatan, Ketenagakerjaan, Sumber Daya Manusia, dan Inklusi.

Menarik menantikan untuk debat keempat khususnya yang mengambil tema Masyarakat Adat dan Desa, yang akan berlangsung pada Debat Keempat: Minggu, 14 Januari 2024

Karena pada moment inilah pemilih yang mayoritas tinggal di pedesaan akan dapat menilai sejauh mana rencana Cawapres yang akan dipilih, dalam melihat desa dan masyarakat desa. Tentu bagi perangkat desa juga layak menanti agenda tersebut, karena dari debat akan terlihat sejauh mana keseriusan calon pemimpin kedepan dalam memperhatikan aparatur pemerintah desa.

About admin

Check Also

Reses Bersama DPRD Jawa Timur, PPDI Panceng-Gresik Sampaikan Keluhan Perangkat Desa

GRESIK – Sejak diterapkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang diperbarui menjadi Undang-Undang …

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

One comment

  1. Semoga capres dan cawapres dapat berdebat dengan logis, aktif dan profesional, tuntas sampai ke akar-akarnya…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *