Pekalongan – Mensikapi dinamika menjelang Pemilu 2024, PPDI akan mengagendakan kegiatan deklarasi pemilu damai. Keputusan ini diambil dalam Rapat Koordinasi (Rakor) pengurus harian PPDI yang diadakan di Gunungkidul, Yogyakarta, Sabtu (16/12/2023) pekan lalu.
Selain dihadiri oleh Setjen MPR RI Prof. Dr. Ma’ruf Cahyono, S.H, M.H, tampak hadir sejumlah pengurus harian PPDI yang datang dari beberapa daerah.
Rakor Pengurus Harian PPDI ini sendiri selain sebagai agenda rutin organisasi, juga diadakan dalam rangka mensikapi agenda pembahasan lanjutan dari revisi UU No 06 tahun 2014 Tentang Desa. Selain itu untuk evaluasi dari program kerja yang sudah disusun dalam agenda sebelumnya, Rakernas PPDI di Palembang tahun 2022.
Diputuskan juga dalam agenda 1 hari yang berlangsung di kawasan Villa Tirtasari Gunung Kidul, program kerja PPDI kedepannya. Selain tertib administrasi organisasi, PPDI Pusat juga mengagendakan kegiatan Deklarasi Pemilu Damai, yang akan mengundang sejumlah tokoh di republik ini.
Agus Wahyudin WaSekjen PPDI Pusat, menyampaikan bahwa memang sudah menjadi keharusan bagi PPDI utamanya Perangkat Desa untuk menjaga netralitas dalam ajang pesta demokrasi 5 tahunan di Indonesia.
“ Agenda akbar PPDI Deklarasi Pemilu Damai Dan Jurdil ini juga sebagai sarana untuk mereduksi pemberitaan bahwa PPDI terlibat dalam agenda nasional beberapa waktu lalu yang terindikasi mendukung pada salah satu calon pasangan presiden,” ujar Agus Wahyudin, yang dihubungi melalui jejaring media sosialnya.
Stigma negative dari publik imbas dari pencatutan logo PPDI dalam agenda Deklarasi Desa Bersatu membuat posisi organisasi menjadi terkesan tidak netral dalam pilpres 2024,” tambah Agus. “ Untuk itu dalam rakor Pengurus Harian PPDI Pusat, kita rencanakan agenda Deklarasi Pemilu Damai Dan Jurdil”.
Sementara itu untuk waktu pelaksanaan masih dalam pematangan rencana, mengingat dalam masa kampanye sekarang ini perlu kehati-hatian agar agenda yang direncanakan tidak disusupi pihak-pihak yang tidak berkompeten.
“ Selain itu juga untuk mempertegas kepada anggota PPDI, bahwa perangkat desa tidak boleh berpolitik praktis, harus bisa menjaga kenetralitasan,” pungkas Agus.