Jakarta – Mensikapi dinamika menjelang pembahasan lanjutan revisi Undang-undang desa, Perkumpulan Aparatur Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Papdesi), dan sejumlah asosiasi pemerintah desa bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta Pusat.
Dikutip dari laman detik, Papdesi mengatakan pertemuan itu membahas revisi UU Desa.
“Pada pagi ini saya bersama rombongan ini dari aliansi lintas Asosiasi Kades, AKD Jatim, Papdesi, Apdesi, ini kita bertemu dengan presiden kaitannya membahas revisi UU Desa No 6 tahun 2014, kita ingin menanyakan kepada beliau langsung terkait revisi UU tersebut,” kata Sekjen DPP Papdesi Senthot Rudi Prastiono, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (29/12/2023).
Senthot mengatakan tidak ada pembahasan mengenai politik saat pertemuan itu. Dia memastikan pertemuan itu hanya sebatas koordinasi Revisi UU Desa.
“Tidak ada. Tadi sama sekali tidak menyinggung politik. Tadi memang ada asosiasi lain yang tadi hadir karena memang udah di Desember akhir sebentar lagi memasuki masa reses sehingga kita koordinasi dengan beliau apa proses ini sudah berjalan,” ujarnya.
Senthot mengatakan Revisi UU Desa sudah sampai di DPR. Aspirasi yang mereka sampaikan pun tengah dibahas di Baleg DPR.
“Tadi beliau (Jokowi) menyampaikan UU sudah di gedung dewan, harapannya setelah masa reses bisa dibahas,” ujarnya.
Seperti diketahui, Pemerintah telah menyerahkan Surpres yang berisi penunjukan perwakilan pemerintah dalam pembahasan lanjutan revisi UU Desa. Surat Presiden ini sendiri dibacakan oleh Ketua DPR RI dalam sidang paripurna tanggal 5 Desember 2023.
“Jadi titipan Pak Presiden tadi menitipkan kepada kami para kepala desa yang hadir ini untuk menjaga pemilu ini betul-betul tidak ada kecurangan, pemilu ini damai lancar, karena apa, kalau situasi seperti beberapa dekade lalu jangan sampai terjadi,” tambah Bendum DPP Papdesi Sujiono kepada wartawan.