Breaking News

Beri Ucapan Selamat, PPDI Cirebon Minta Kuwu Terlantik Tidak Ganti Perangkat Desa

Cirebon –  Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Cirebon meminta kepada Kuwu yang baru di lantik agar tidak memberhentikan atau mengganti perangkat Desa yang sudah ada. Hal tersebut diucapkan ketua PPDI kabupaten Cirebon Sutara di sela-sela pelantikan Kuwu serentak tahun 2023. Sabtu kemarin (30/12/2023).

PPDI Kabupaten Cirebon sendiri, seperti dilansir dari laman sergap meminta agar mekanisme pemilihan perangkat desa harus sesuai aturan dan juga bisa merangkul perangkat desa yang netral untuk menjalankan roda pemerintahan.

Banyaknya pergantian perangkat desa usai pelantikan kuwu terpilih membuat Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) mewanti-wanti pada kuwu terpilih untuk tidak mengambil keputusan sepihak.

“Bahkan tak jarang seluruh perangkat desa justru diganti dengan perangkat baru yang belum mengetahui seluk beluk pemerintahan di desa kalau apabila perangkat desa sebelumnya tidak netral maka sudah seharusnya mereka menyadari untuk bisa mengundurkan diri namun sebaliknya para kuwu pun harus tetap mempertahankan mereka yang netral untuk bisa kembali menjabat,” ujarnya.

Lanjut Sutara, Karena perangkat desa yang sudah menjalani roda pemerintahan sudah bisa membaca alur pembangunan desa dibandingkan apabila diganti seluruhnya maka saya meminta pada kuwu terpilih untuk tidak memberhentikan perangkat desa yang menjaga netralitas.

Saya mengucapkan selamat kepada kuwu terpilih yang baru saja dilantik, dan meminta kuwu untuk bisa segera menggelar musyawarah menghadapi tahun anggaran mendatang.

Pasca pelaksanaan pilu sekaligus pengukuhan ini bagi perangkat desa se-Kabupaten Cirebon merupakan kesempatan untuk bisa berpadu untuk bisa meningkatkan loyalitas terhadap kuwu baru yang baru dilantik sehingga sinergitas antara perangkat dan kuwu bisa berjalan dengan baik sesuai dengan apa yang nanti menjadi visi misi kuwu.

“Saya berharap kepada kuwu apabila perangkat desa itu tidak melanggar aturan dan tetap menjaga netralitas untuk dipertahankan karena dengan mengganti apalagi sampai bongkar pasang namun apabila tidak menjaga netralitas atau ada keberpihakan maka sudah sepantasnya mereka menanggung resikonya,” pungkasnya.

Sementara itu ketua FKKC Muali mengatakan. Terkait dinamika pergantian perangkat desa pasca pemilihan Kuwu harapan saya sebagai ketua FKKC tetap mengacu terhadap regulasi atau aturan yang telah di jadikan sebagai acuan agar tidak semena-mena berdasarkan keinginan kita sebagai Kuwu jadi harus tetap mengacu pada aturan yang sudah ada.

“Saya berpesan kepada seluruh Kuwu yang baru di lantik agar bisa merangkul seluruh lembaga desa dan juga mengemban amanah yang diberikan oleh masyarakat serta bisa menjalankan roda pemerintahan dengan baik. Dan juga bisa menyerap aspirasi warga nya karena bagaimanapun juga semuanya masyarakat Kuwu itu sendiri,” pungkasnya.

About admin

Check Also

Reses Bersama DPRD Jawa Timur, PPDI Panceng-Gresik Sampaikan Keluhan Perangkat Desa

GRESIK – Sejak diterapkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang diperbarui menjadi Undang-Undang …

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *