Lampung Timur – Miris, tahun sudah berganti tapi penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa di Kabupaten Lampung Timur termin ke 4 tahun 2023 belum terbayar juga.
Seperti dilansir dari media pikiranrakyat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) belum bisa memastikan kapan pembayaran siltap dapat direalisasikan.
Yudi Irawan selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) masih enggan memberikan penjelasan apa pun terkait belum dibayarnya siltap perangkat desa ini.
“Kami yang terdiri dari sekretaris desa, para kepala seksi (kasi), dan kepala urusan (kaur) serta kepala dusun (kadus), kembali harus bersabar menunggu sesuatu yang belum jelas juga kapan akan dibayarkan,” curhatan salah satu kaur yang dibagikan melalui WhatsApp, Rabu, 3 Januari 2024.
Untuk diketahui, di Kabupaten Lampung Timur ada 264 desa. Masing-masing desa memiliki setidaknya tiga kasi dan tiga kaur serta satu sekretaris desa. Selain itu, juga ada beberapa kepala dusun.
Menurut penelusuran, besaran gaji atau siltap untuk kasi dan kaur serta kadus, masing-masing Rp 2.025.000 setiap bulan sedangkan untuk sekretaris desa sebesar Rp2.250.000 per bulan.
Menurut kalkulasi seorang kaur, dengan memperhatikan jumlah perangkat desa di luar kepala dusun, untuk termin ke-empat tahun 2023, Pemkab Lamtim setidaknya berutang hampir Rp12 miliar kepada perangkat desa.
“Kalau ditambah dengan siltap kepala dusun, bisa jadi utang pemkab dua kali lebih besar. Mengingat jumlah kepala dusun jauh lebih banyak dari kasi dan kaur serta sekretaris desa,” ujarnya.
Iya betul bagaimana kita makan sedangkan kita harus ngantor dari senin sampai jumat dan belum dibayar termin ke empat tahun 2023 miris sekali,,, apa gak kasian dengan perangkat desa ya Alloh