Jakarta – Massa demo dari 8 organisasi pemerintah desa kembali menggelar aksi di depan gedung DPR. Mereka menuntut agar DPR mengesahkan Revisi UU Desa.
Dilansir dari detiknews, Rabu (31/1/2023) massa aksi berkumpul di depan gedung DPR/MPR RI. Sejumlah massa aksi membawa poster dan spanduk yang memuat tulisan menuntut agar DPR mengesahkan revisi UU Desa tentang Desa sebelum Pemilu.
“Hari ini undang-undang desa kita perjuangkan. Ingat sampai sore pun kita berkumpul, harga mati revisi undang undang nomor 6,” ujar Ketua Umum Apdesi, Surta Wijaya dari atas mobil komando.
“Semua kita doakan, semoga ketua DPR semoga hatinya dibukakan, bahwa sesungguhnya yang hadir hari ini adalah masyarakat kecil dari desa, pemerintahan terkecil di desa,” katanya.
Surta Wijaya menegaskan perjuangan pihaknya di depan DPR hari ini bukanlah untuk keperluan pribadi. Tapi untuk seluruh masyarakat di desa.
“Kalau DPR tidak mau mengesahkan kita bertanya. Kita sudah lelah, kita sudah tunggu berbulan bulan. Kita berdoa agar Ibu Puan Haharani dibuka hatinya untuk merevisi undang-undang,” jelasnya.
Dia mengatakan, asosiasinya telah berjuang tiga kali menggelar aksi untuk mendesak DPR mengesahkan revisi UU Desa, namun tak diindahkan oleh DPR. Karena itu, lanjut Surta Wijaya, pihaknya meminta DPR untuk mengesahkan Revisi UU Desa pada saat sidang paripurna tanggal 6 Februari 2024 mendatang.
“Jangan ngomong besar Indonesia emas 2024 kalau desa tidak diperbaiki. Jangan ngomong besar ekonomi kita bangkit kalau desa tidak diperbaiki,” pungkasnya.
Tak lama usai orasi, Surta Wijaya bersama sejumlah pengurus Apdesi mengaku diterima untuk melakukan audiensi ke dalam gedung DPR. Sejumlah sejumlah massa lainnya masih terus berorasi di depan gedung itu.
Sementara itu sempat terjadi aksi pembakaran di pintu gerbang Gedung DPR RI oleh peserta aksi, tampak aparat keamanan mulai menurunkan pasukan anti huru-hara untuk menjaga keadaan di sekitar lokasi aksi demo.