Sidrap — Aksi demo yang melibatkan perangkat yang dipecat oleh Kepala Desa Mattirotasi, Kecamatan Watang Pulu, Bahar Idris dan warga masyarakat berlangsung di wilayah Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, Rabu, (28/02/2024).
Dilansir dari beritasatu, demonstrasi yang berlangsung tersebut meluas dari tuntutan terhadap Kepala Desa Mattirotasi terkait pemecatan 5 perangkat desa secara sepihak dan tidak mendasar, hingga ke proyek pembangunan di desa itu.
Beberapa tuntutan yang disampaikan dalam demonstrasi ini antara lain meminta jawaban dari Kepala Desa Mattirotasi terkait pemecatan 5 perangkat desa yang dianggap tidak sesuai dengan Permendagri No. 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
Selain itu, pengunjung rasa meminta jawaban dari Kepala Desa Mattirotasi terkait pembatalan pembangunan rabat beton di Atakkae yang diduga dilakukan karena tidak mendukung calegnya.
Juga, mendesak menunda tanda tangan RAB (Rencana Anggaran Biaya) terhadap pekerjaan pembangunan jalan tani di Pabbaresseng.
Tuntutan lain yang disuarakan pengunjung rasa adalah menyelidiki alasan di balik pemberhentian kader posyandu, serta meminta Camat Watang Pulu untuk mengevaluasi rekomendasi pemecatan perangkat desa dan yang terakhir, mengusut tuntas dugaan ketidaknetralan Kepala Desa terhadap pemilu tahun 2024.
Aksi demonstrasi ini menunjukkan bahwa perangkat desa yang dipecat dan masyarakat sangat memperjuangkan keadilan dan transparansi dalam kepemimpinan desa. Mereka berharap agar tuntutan mereka didengar dan direspon dengan serius oleh pihak terkait.