Dukung Revisi UU Desa, PPDI Lebak Siap Geruduk Jakarta

Lebak – Wacana revisi UU No 06 Tahun 2014 Tentang Desa yang mulai bergulir mendapat beragam tanggapan positip dari perangkat desa di berbagai wilayah penjuru negeri. Apalagi setelah PP PPDI menyampaikan masukan-masukan seputar pelaksanaan UU Desa dalam silahturahmi dengan DPD RI hari Senin (31/05/2021) kemarin.

Jumarta, Sekretaris PPDI Propinsi Banten secara khusus mendukung dengan langkah-langkah yang ditempuh PP PPDI dalam upaya memperjuangkan perangkat desa .

“Sangat mengapresiasi terkait langkah PP PPDI yang melakukan silaturahmi dgn Senator DPD RI, dengan masih banyaknya Perangkat Desa yang diberhentikan sepihak oleh Kepala Desa serta masih belum jelasnya status kepegawaian perangkat desa, ini merupakan langkah baik yang dilakukan Ketua Umum dan Sekjen PPDI,” ujar Jumarta, melalui pesan singkatnya.

” Di Lebak sendiri efek domino paska pemilihan kepala desa masih saja menimpa perangkat desa, untuk itu PPDI Lebak juga berkomitmen memperjuangkan rasa aman dan nyaman dalam bekerja pada profesi perangkat desa ini,” lanjutnya.

Jumarta yang juga menjabat sebagai Kepala Urusan Umum Dan Keuangan di Pemerintahan Desa Cilograng, Kecamatan Cilograng, Lebak, Banten ini juga berharap nantinya jika ada revisi UU Desa dapat menampung aspirasi perangkat desa yang tergabung dalam wadah PPDI.

” Masih banyak perangkat desa diwilayah lain yang belum mendapatkan jaminan baik kesehatan maupun jaminan hari tua, sebagaimana diamanahkan dalam peraturan, meski di Kabupaten Lebak sendiri perangkat desa sudah mendapatkannya”

“ Selain itu juga kami menunggu intruksi jika harus berangkat ke Jakarta, kami pengurus daerah siap demi memperjuangkan kesejahteraan Perangkat Desa,” pungkasnya.

About admin

Check Also

DPMP Lampung Barat Koordinasi Dengan Kemendagri Persiapkan Penerapan UU Desa

BALIKBUKIT – Seiring dengan terbitnya Undаng Undаng Nоmоr 3 Tаhun 2024 tеntаng Pеrubаhаn Kеduа Atаѕ …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *