Bengkulu Utara – Kabar baik untuk para perangkat desa, akhirnya registrasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bengkulu Utara terselesaikan pada Selasa, 20 Februari 2204, sekitar pukul 16.00 WIB.
Kabar gembira ini disampaikan oleh PPDI Bengkulu Utara Basuki Rahmat, bersama dengan Ibnu Majah, Ketua PPDI Provinsi Bengkulu, dan beberapa pengurus PPDI lainnya, setelah pagi harinya, sekitar pukul 10.00 WIB, melakukan pertemuan dengan pimpinan daerah.
Dikutip dari media teropongpublik, dalam pertemuan tersebut hadir Sekretaris Daerah Bengkulu Utara, Fitriansyah, Asisten 1 Rahmat Hidayat, dan Kepala Dinas Kesehatan Samsul Maarip.
PPDI Bengkulu Utara menyampaikan keluhan terkait dengan sekitar 2000 parades di Bengkulu Utara yang belum menerima gaji selama hampir tiga bulan.
Fitriansyah, Sekda Bengkulu Utara, merespon baik keluhan tersebut. Pemerintah daerah segera mengambil langkah cepat dengan menyelesaikan registrasi APBD. Alhasil, pada pukul 16.00 WIB, APBD Bengkulu Utara dinyatakan klir dan selesai dengan nomor APBD 1 Tahun 2024.
Langkah berikutnya, pemda Bengkulu Utara memerintahkan jajaran untuk menindaklanjuti verifikasi Rencana Anggaran Kerja (RAK) dan hal-hal lain yang diperlukan.
Ibnu Majah, Ketua PPDI Provinsi Bengkulu, menyampaikan rasa terima kasih kepada Bupati Bengkulu Utara, Ir Mian, dan Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. Rohidin Mersyah, atas respons positif terhadap keluhan parades.
Sebagai organisasi desa, PPDI menyatakan bahwa sekitar 2000 parades di Bengkulu Utara, ditambah istri dan anak mereka, telah menanti-nanti gaji selama hampir tiga bulan.
“Sangat lega mendengar bahwa kendala siltap dan tunjangan kepala desa, perangkat desa, dan BPD (Badan Permusyawaratan Desa) dapat segera teratasi dengan registrasi APBD BU. Ini membuka peluang pencairan ADD (Alokasi Dana Desa) dan DD (Dana Desa) paling lambat minggu terakhir Februari atau awal Maret 2024,” ujar Sekretaris Desa Datar Ruyung, Kecamatan Kota Arga Makmur, Bengkulu Utara.
Lebih lanjut, Ibnu Majah mengajak semua parades di Bengkulu Utara untuk bersabar, mengingat proses administratif masih berlangsung. Dia juga menekankan pentingnya menyiapkan semua dokumen yang mungkin diperlukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan pemda untuk memperlancar proses.
Pada kesempatan itu, Ibnu Majah mengingatkan desa-desa yang belum mengajukan usulan agar segera melakukannya. Dana Desa memiliki dampak langsung pada kehidupan masyarakat desa, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, ketahanan pangan, dan program padat karya tunai yang sangat diharapkan oleh masyarakat. “Dengan selesainya registrasi APBD ini, mari kita bersyukur kepada Allah dan berterima kasih kepada pemimpin kita, yaitu Bupati Bengkulu Utara Ir Mian dan Gubernur Bengkulu Prof. Dr. Rohidin Mersyah. Mari tetap semangat melayani masyarakat dengan baik, karena kita sebagai perangkat desa adalah pelayan masyarakat yang membantu kepala desa sebagai atasan kita,” tutup Ibnu Majah.