Ada Apa ? Hak Angket Kisruh Seleksi Perangkat Desa Pati Gagal Dilanjut

Pati – Panitia hak angket pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati gagal dibentuk. Sebabnya, 26 dari total 50 anggota DPRD tak hadir di rapat paripurna dengan agenda itu. Rencana Rapat Paripurna Tentang Pembentukan Panitia Angket Seleksi Perangkat Desa digelar Selasa (17/5/2022) pagi.

Dilansir dari murianews.com, hingga Selasa siang hanya 24 orang yang hadir. Ini membuat rapat paripurna tak dapat dilaksanakan karena belum terbentuk kuorum. Sesuai regulasi, Rapat Paripurna dapat digelar bila anggota DPRD yang hadir lebih dari 50 persen.

Itu berdasarkan tata tertib DPRD Nomor 1 tahun 2019 pasal 164 ayat 6, bila hak angket tak terjadi kuorum, dan setelah ditunda belum terbentuk forum juga, maka Paripurna ditutup.

“Pertama rapat Paripurna kami tunda satu jam karena belum terbentuk kuorum. Lalu, ditunda lagi 30 menit masih juga tak kunjung datang,” kata Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin.

“Oleh sebab itu, rapat Paripurna ditutup. Nanti mekanisme diserahkan pimpinan DPRD dan pimpimnan fraksi. Kami akan membahas mengenai panitia angket itu. Jadwalnya, menyusul,” imbuhnya.

Ali menyebutkan beberapa fraksi tak mengirim lampiran anggota yang diusulkan dalam panitia hak angket dalam rapat paripurna itu. Yakni, Gerindra, Golkar, dan PKB. Sementara, sebagian anggota fraksi itu sebenarnya datang dalam Rapat Paripurna.

Namun, ketiga fraksi itu tak satupun yang mengirim lampiran anggota yang akan menjadi panitia angket. Adanya anggota fraksi tak hadir itu, pihaknya tak bisa semerta-merta menindak. Pasalnya, kedatangan fraksi, kata Ali, itu merupakan hak setiap anggota DRPD.

”Biar masyarakat sendiri yang menilai kenapa mereka tak hadir dalam rapat Paripurna ini. Soalnya, kehadiran pada rapat Paripurna itu hak tiap anggota,” imbuhnya.

Sementara itu, anggota Fraksi PPP Suwito mengatakan pembentukan panitia angket ini penting dan ditunggu masyarakat. Bahwasannya, adanya angket ini ialah fungsi pengawasan dari DPRD terhadap Pemkab Pati.

“Tiba-tiba banyak anggota fraksi yang tak hadir. Sangat kecewa sekali. Padahal masyarakat menunggu ini. Saya pribadi mengatakan harus gentle untuk diparipurnakan soal hak angket ini,” tandasnya saat memberi masukan pada rapat Paripurna itu.

About admin

Check Also

Peroleh 14 Suara Dalam Musda, Asep Ruyandi Terpilih Menjadi Ketua PPDI Sukabumi Periode 2024-2029

SUKABUMI – Asep Ruyandi terpilih menjadi Ketua PPDI Kabupaten Sukabumi periode 2024-2029, dalam Musyawarah Daerah …

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *