Anak Gagal Nyaleg, Kades Di Tangerang Pecat 21 Ketua RT Dan 6 Ketua RW

Tangerang – 21 Ketua RT dan 6 Ketua RW di Sindang Jaya, Tangerang, Banten, dipecat bersama-sama oleh seorang Kepala Desa. Pemecatan ini diindikasikan karena gagalnya anak dari Kepala Desa itu dalam pemilihan legislatif bulan Februari yang lalu.

“Jadi yang saya tangkap, memang betul, kepala desa itu faktor kekecewaan karena anaknya dirasa kurang mendapatkan dukungan dari RT dan RW di sana,” kata Camat Sindang Jaya Galih Prakosa seperti yang dilansir dari detikcom, Sabtu (9/3/2024).

Pihak kecamatan telah meminta keterangan dari para ketua RT dan RW yang diberhentikan Kades berinisial TS tersebut. TS yang merasa anaknya kurang mendapat dukungan dalam Pemilu 2024 lalu memecat 21 ketua RT dan 6 ketua RW itu

“Kita sudah klarifikasi mendengar apa saja yang terjadi, mendengarkan dari ketua RT dan ketua RW. Itu dua hari kemarin ketemu. Jadi ini ekses dari pencalonan anaknya kades,” ucapnya.

Pihak kecamatan juga sudah memanggil TS untuk dimintai klarifikasi usai memecat 20 orang lebih pengurus wilayah tersebut. Galih menjelaskan keputusan TS memecat 21 ketua RT dan 6 ketua RW tak sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tangerang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa.

“Di situ diatur mekanisme pemberhentian RT dan RW. Saya jelaskan bahwa langkah pemberhentian yang dilakukan kepala desa itu cacat administrasi karena di luar koridor dari perbub itu,” ujar dia.

Setelah diberi penjelasan, Galih mengatakan TS telah paham bahwa keputusan pemberhentian itu tidak tepat. Dalam waktu dekat, pihak kecamatan akan kembali mengadakan pertemuan dengan para ketua RT-RW serta kades TS.
“Saya jelaskan mekanisme pemberhentian RT-RW di perbupnya, ya beliau memahami sih dan siap untuk mengikuti arahan saya untuk membatalkan surat pemberhentian,” ujarnya.

Aksi pemecatan puluhan pengurus wilayah ini ramai diperbincangkan di media sosial (medsos).

About admin

Check Also

Peroleh 14 Suara Dalam Musda, Asep Ruyandi Terpilih Menjadi Ketua PPDI Sukabumi Periode 2024-2029

SUKABUMI – Asep Ruyandi terpilih menjadi Ketua PPDI Kabupaten Sukabumi periode 2024-2029, dalam Musyawarah Daerah …

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *