KUNINGAN – Bupati Kuningan H Acep Purnama melantik dan mengambil sumpah jabatan 77 kepala desa hasil pemilihan serentak yang dilaksanakan 28 November 2021.
“Dari 78 kepala desa terpilih, satu Kades batal dilantik akibat meninggal dunia, yaitu Pak Oban Sobari, Kades Babakan mulya, Kecamatan Cigugur dan sebelum pelantikan tadi mengajak semua hadirin untuk mendoakan almarhum agar diampuni segala khilaf dan dosanya, serta ditempatkan di tempat terbaik,” ucap Acep di sela-sela Pelantikan Kades yang digelar di Aula Pendopo Bupati, Kompleks Setda Kuningan, Jalan Raya Siliwangi, Selasa (28/12/2021).
Dilansir dari tribunnews.com, orang pertama di Kuningan ini mengucapkan terima kasih dan penghargaan pada kades demisioner dan yang belum mendapatkan kesempatan terpilih kembali.
“Semoga pengabdiannya menjadi ladang pahala untuk mereka, kepada para Kades yang baru dilantik, agar segera melakukan konsolidasi dengan para perangkat desa untuk memulai kinerja membangun desa,” katanya.
Acep berpesan jangan ada pemberhentian perangkat yang tidak berdasar. Jangan hanya karena beda pilihan saat Pilkades ada perangkat yang diberhentikan.
“Kami meminta para kades dan masyarakat desa paska Pilkades ini agar segera melakukan rekonsiliasi. Tiga hal untuk dijadikan fokus program para kades. Pertama adalah tentang pengelolaan sampah yang baik di desa, program pengentasan stunting dengan kolaborasi dan koordinasi bersama pemerintah daerah, dan melaksanakan program pendidikan,” katanya.
Bupati juga menekankan agar para kades bisa meningkatkan konsolidasi bersama masyarakat dan aparat desa untuk memperhatikan kondisi sosial masyarakat di desanya.
“Aktifkan kembali peran RT, RW dan masyarakat untuk melihat kondisi sosial di sekeliling kita,” katanya.