Berharap Bukan Sekedar Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Saja, DPMD Sukoharjo Sikapi Revisi UU Desa

SUKOHARJO –  Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sukoharjo Sigit Nugroho, Selasa (5/3/2024) mengatakan, revisi UU Desa menjadi bahasan utama ditingkat desa khususnya Kades karena terkait perubahan masa jabatan. Namun demikian, diharapkan adanya revisi UU Desa diharapkan juga dapat berpengaruh secara keseluruhan pada kemajuan desa. Termasuk juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Revisi Undang-Undang Desa diharapkan dapat memajukan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sebab masa jabatan kepala desa (Kades) akan diperpanjang dari sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun. Pemkab Sukoharjo sepenuhnya masih menunggu diundangkannya aturan baru tersebut sebelum diterapkan.

“Masing-masing desa di Kabupaten Sukoharjo punya beragam potensi yang bisa diangkat untuk memajukan desa itu sendiri dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa setempat. Revisi UU Desa itu harapannya seperti itu, jadi tidak sekedar perubahan masa jabatan Kades saja,” ujarnya seperti yang dilansir dari laman media krjogja.

DPMD Sukoharjo Sigit terkait UU Desa terus memberikan pendampingan kepada pemerintah desa. Hal ini terkait dengan penerapan sesuai hasil revisi UU Desa.

“Kami masih menunggu di undangan dulu dan nantinya aturan baru itu akan diterapkan. Namun demikian kami tetap mendampingi desa tidak hanya menjalankan program desa saja, tapi juga implementasi kemajuan desa dengan mengacu pada revisi UU Desa,” lanjutnya.

Pemkab Sukoharjo belum bisa memastikan revisi UU tentang Desa akan diterapkan kapan. Dijelaskan Widodo, hal tersebut menjadi kewenangan pemerintah pusat.

“Pemkab Sukoharjo meminta kepada Kades dan paguyuban Kades menunggu kebijakan resmi dari pusat. Memang sudah muncul kabar kesepakatan di DPR RI dengan pemerintah namun tetap menunggu revisi UU tentang Desa disahkan dulu dan baru bisa diterapkan,” lanjutnya.

bersambung halaman selanjutnya

About admin

Check Also

Peroleh 14 Suara Dalam Musda, Asep Ruyandi Terpilih Menjadi Ketua PPDI Sukabumi Periode 2024-2029

SUKABUMI – Asep Ruyandi terpilih menjadi Ketua PPDI Kabupaten Sukabumi periode 2024-2029, dalam Musyawarah Daerah …

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *