Beririsan Dengan Revisi UU Desa, PilWu Cirebon Tunggu Petunjuk Kemendagri

Cirebon – Pada Rapat Paripurna terakhir, dalam pembahasan revisi Undang-undang Desa, seluruh anggota fraksi DPR RI telah menyutujuinya. 

“Kami telah melakukan konfirmasi dan koordinasikan dengan Kementerian Dalam Negeri sehubungan dengan pembahasan Rancangan Undang-undang perubahan UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa terutama dikaitkan dengan masa jabatan kepala desa dari 6 diubah menjadi 9 tahun,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon, Nanan Abdul Manan yang dilansir dari rri.co.id, Sabtu (15/7/2023).

Ditegaskannya, proses pembahasan revisi UU Desa bersama pemerintah beririsan dengan jadwal tahapan pemilihan kuwu serentak di Kabupaten Cirebon.

“Pembahasan nanti dewan dengan pemerintah dalam menyelesaikan rancangan UU itu akan ada dipertengahan jadwal pilwu serentak atau tidak, karena pastinya kami butuh semacam kejelasan bahwa kapan pengesahan UU ini,” jelas Nanan.

“Kalau memang nanti mengganggu jadwal tahapan pilwu serentak sebaiknya bagaimana kalau tidak ada jaminan tidak ditengah jalan harus dihentikan,” ujarnya.

Hal itu yang mendasari Bupati Cirebon untuk mengirimkan surat kepada Kemendagri untuk memberikan arahan, petunjuk kepada Kabupaten Cirebon apakah dilanjutkan atau dihentikan sehingga pihaknya mempunyai dasar untuk sebagai pijakan kami melangkah selanjutnya.

“Posisinya sekarang menunggu jawaban balasan surat secara resmi dari Kementerian Dalam Negeri,” katanya.

Ditambahkan Nanan, sesuai jadwal tahapan teknis Pemilihan Kuwu serentak akan dimulai tanggal 22 Juli 2023 yakni pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS). 

Diakui, pihaknya terus mengejar kepastian jawaban dari Kemendagri sebelum tanggal 22 Juli dan harus segera menyikapi jawaban surat dari Kemendagri tersebut. 

“Kita lagi usahakan untuk dibalas segera sebelum tanggal 22 yang notabene itu sudah masuk jadwal tahapan,” tutupnya.

About admin

Check Also

Dibuka Bupati, PPDI Kabupaten Bungo Sukses Selenggarakan Rakerda

BUNGO – Rapat Kerja Daerah (Rakerda) ke-III Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Bungo resmi …

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *