Ciderai Amanah UU Desa, PPDI Dan PAPDESI Kebumen Bersikap Terhadap PePres 104 2021

Kebumen– Audiensi PAPDESI dan PPDI Kabupaten Kebumen dengan Bupati Kebumen di Gedung F Ruang Bupati, diterima langsung oleh Bupati H Arif Sugiyanto, SH, Senin 13 Desember 2021.

dilansir dari portal-indonesia.com, Sejumlah 10 orang perwakilan PAPDESI dan 10 orang perwakilan PPDI, melaksanakan audiensi dengan Bupati sebagai pernyataan sikap bersama terhadap Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 Pasal 5 Ayat (4) tentang Dana Desa. 

Bupati Arif Sugiyanto saat konferensi pers menerangkan bahwa kedatangan dari PAPDESI dan PPDI yang menyikapi Peraturan Presiden RI Nomor 104 Tahun 2021 Pasal 5 Ayat (4) tentang penggunaan Dana Desa dengan 40 persen untuk BLT DD, 20 persen untuk ketahanan pangan, dan 8 persen untuk dukungan penanggulangan Covid-19, total anggaran sebesar 68 persen harus dialokasikan ke arah tersebut, berarti sisanya 32 persen untuk pembangunan desa.

Ini yang menjadikan para kepala Desa ataupun perangkat desa resah, karena Musdes sudah dilaksanakan dan tentu saja sudah ada rencana kerja. Oleh karena itu, PAPDESI dan PPDI Kebumen meminta Bupati untuk menyuarakan keresahan mereka.

“Pada prinsipnya, kepala desa tidak menolak dengan Peraturan Presiden, tapi kami menyuarakan apa yang jadi kendala di bawah. Namun apapun yang menjadi kebijakan dari pusat, tentunya kepala desa akan menjalankan keputusan tersebut,” pungkas Arif.

Ketua PAPDESI Sri Budi Murniyanto menyampaikan kepada media bahwa kepala desa tidak menolak Perpres 104 Tahun 2021 Pasal 5 ayat 4 tentang Dana Desa yang diatur oleh pusat, tapi ini tentunya menciderai apa yang menjadi kewenangan desa.

Pemerintah Desa menyusun APBDes melalui Musyawarah Desa (musdes), dan di dalam musdes telah disepakati rencana kerjanya.

“Kami akan melakukan pendekatan dengan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, supaya apa yang menjadi kendala di bawah bisa didengarkan,” pungkasnya.

About admin

Check Also

Peroleh 14 Suara Dalam Musda, Asep Ruyandi Terpilih Menjadi Ketua PPDI Sukabumi Periode 2024-2029

SUKABUMI – Asep Ruyandi terpilih menjadi Ketua PPDI Kabupaten Sukabumi periode 2024-2029, dalam Musyawarah Daerah …

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *