Datangi Camat Marga Sakti Sebelat Dimasa Transisi Jabatan Kepala Desa, Begini Harapan PPDI

Jelang masa transisi pergantian Kepala Desa (Kades) terpilih periode 2022-2028. Segenap jajaran perangkat desa (Parades) yang tergabung di dalam organisasi Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS) mendatangi Kantor Camat MSS. 

Dilansir dari radarutara.disway.id, kedatangan PPDI MSS ke Kantor Camat MSS pada hari Senin (25/7), kemarin itu. Tak lain untuk melakukan silaturahim dan koordinasi terhadap pemerintahan Kecamatan MSS khususnya kepada Camat. Disela kegiatan koordinasi, itu jajaran PPDI MSS juga tak luput untuk menyampaikan masukan-masukan kepada pemerintah Kecamatan MSS terkait potensi konflik yang bisa saja terjadi di masa transisi pergantian Kades.

Dalam kesempatan hangat yang disambut langsung oleh Camat MSS, Danang Harjuanto, SE dan didampingi oleh Kasi Pemerintahan, Sutikno, S.IP, itu. Koordinator PPDI wilayah dapil IV BU, Gawardi, SH, menegaskan. Pada prinsipnya jajaran Parades menyambut positif masa transisi pergantian jabatan Kades. Dan Gawardi, tak membantah, apa bila dalam tahapan masa transisi pimpinan di tingkat desa, ini nantinya kemungkinan besar akan diiringi oleh sejumlah kebijakan dari seorang Kades dalam melaksanakan perombakan kabinet kerja di internal desanya. Hanya saja dalam konteks, ini Gawardi, berharap, kebijakan perombakan Kades dalam merombak kabinet kerjanya harus didasari oleh aturan yang jelas. Gawardi, tak ingin, dalam proses perombakan kabinet kerja di tingkat desa nantinya dilakukan semena-mena oleh seorang Kades hingga menimbulkan konflik di internal desa dan merugikan sejumlah pihak. 

Kita pahami, seorang Kades memiliki hak prerogatif untuk menyusun kabinet kerjanya. Tapi dalam konteks ini, kami hanya memohon dan berusaha mengingatkan agar kebijakan yang ditempuh oleh seorang Kades dalam merombak kabinet kerjanya nanti harus sesuai aturan yang sudah ada. Tidak bisa dilakukan semena-mena atau semata hanya untuk memenuhi kepentingan janji politiknya yang berujung terhadap sebuah kebijakan cacat hukum,” tegas Gawardi.

Sebaliknya, Gawardi juga berusaha mengingatkan dan meminta seluruh jajaran Parades agar dapat melaksanakan Tupoksinya secara profesional. Dalam konteks, ini Gawardi, juga tidak ingin Parades di tingkat desa bekerja seenaknya tanpa mempedulikan tanggung jawabnya sebagai Parades. 

Begitu dengan rekan Parades juga harus bisa profesional dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Jangan bekerja seenaknya sehingga memberi cela bagi seorang Kades untuk melakukan pemberhentian,” imbuhnya.

Di sisi lain Parades yang turut menjadi bagian dari anggota bidang Advokasi di jajaran pengurus PPDI tingkat Kabupaten BU, ini juga meminta kepada jajaran pemerintah kecamatan khususnya dalam hal, ini adalah Camat. Agar dapat meninjau ulang dan mempelajari setiap permohonan rekomendasi yang diterima dari sejumlah Kades di dalam proses perombakan kabinet kerjanya. Peninjauan ulang, ini menurut Garwadi, patut dilakukan seorang Camat. Karena di setiap perombakan kabinet kerja yang dilakukan oleh Kades harus mengantongi rekomendasi dari Camat. 

Begitu dengan Camat, kita harap bisa teliti dan jeli dalam mempelajari sebuah kebijakan perombakan kabinet kerja di tingkat desa yang dilakukan oleh setiap Kades sebelum mengeluarkan rekomendasinya. Apa bila kebijakan yang ditempuh Kades, itu dinilai sudah prosedural dan tidak cacat hukum. Silahkan keluarkan rekomendasi tersebut,” pungkasnya.

Namun lebih jauh, Gawardi, menegaskan. Apa bila kebijakan yang ditempuh oleh setiap Kades atau Camat nantinya tidak berjalan secara prosedural atau cacat hukum. Maka PPDI pun, akan berusaha semaksimal mungkin memperjuangkan setiap kebijakan yang dapat merugikan jajaran Parades. 

Sebaliknya, jika ternyata nanti kebijakan yang ditempuh seorang Kades atau Camat tidak sesuai aturan atau cacat hukum. Maka kami dari PPDI tidak akan segan mengawal dan melawan setiap kebijakan cacat hukum yang merugikan sejumlah Parades, tersebut,” tandasnya.

Terpisah Camat MSS, Danang Harjuanto, SE, melalui Kasi Pemerintahan, Sutikno, S.IP, menyambut positif niat baik rekan-rekan PPDI di lingkungan wilayah kerjanya yang sudah menyempatkan diri untuk berkoordinasi terhadap jajaran pemerintahan di tingkat kecamatan, itu. Dalam konteks, ini Sutikno, meminta kepada jajaran Parades di setiap desa agar tidak merisaukan masa transisi pergantian Kades yang hanya tinggal menghitung hari saat, ini. Ditegaskan Sutikno, pemerintah kecamatan akan bersikap profesional dan maksimal dalam menerima setiap permohonan rekomendasi yang nantinya akan ditempuh oleh setiap Kades dalam melaksanakan perombakan kabinet kerjanya. 

Namun di sisi lain, Camat, juga berusaha mengingatkan dan menghimbau seluruh jajaran Parades di wilayah kerjanya agar dapat bekerja profesional dan penuh tanggung jawab. Dan apa bila dalam berjalannya waktu nanti ternyata ditemukan adanya sejumlah oknum Parades yang dinilai tidak cakap dalam melaksanakan Tupoksinya. Maka menurut Camat, sah-sah saja bagi seorang Kades untuk melakukan pemberhentian atau pengangkatan Parades. Hanya saja kata Camat, setiap kebijakan pemberhentian atau pengangkatan seorang Parades oleh Kades juga harus dilakukan sesuai aturan yang berlaku. 

Pada prinsipnya kita minta kepada seluruh pihak baik Parades maupun Kades, agar dapat sama-sama memahami aturan yang sudah ada. Dan tolong semuanya bisa bekerja atau menjalankan tupoksinya secara profesional dan penuh tanggung jawab. Pada intinya, setiap kebijakan yang nantinya ditempuh seorang Kades dalam melakukan perombakan Parades akan kita cermati, teliti dan kaji ulang sampai benar-benar memenuhi aturan yang berlaku. Selebihnya, apa bila kebijakan yang ditempuh oleh seorang Kades sudah sesuai ketentuan yang ada. Maka pemerintah kecamatan tidak akan segan memberikan rekomendasi tersebut. Dan sebaliknya, apa bila kebijakan yang ditempuh seorang Kades dinilai cacat hukum atau tak sesuai aturan yang ada. Maka kita juga tidak akan memberikan rekomendasi tersebut,” tegasnya.

Lebih jauh Camat, mengajak kepada seluruh jajaran Parades agar dapat bersama-sama menyambut positif masa transisi pergantian Kades saat, ini. Camat, tidak menginginkan di dalam jalannya roda pemerintahan nantinya terjadi sekat atau jarak antara seorang Kades dengan Parades.

Semua bertujuan untuk membangun desa. Sehingga mari kita turunkan ego, bekerja profesional, tanggung jawab dan satukan tekat untuk bersama-sama mendukung program kerja desa ke arah yang lebih baik,” demikian Camat.

About admin

Check Also

Peroleh 14 Suara Dalam Musda, Asep Ruyandi Terpilih Menjadi Ketua PPDI Sukabumi Periode 2024-2029

SUKABUMI – Asep Ruyandi terpilih menjadi Ketua PPDI Kabupaten Sukabumi periode 2024-2029, dalam Musyawarah Daerah …

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *