PANDEGLANG – Dalam rangka merayakan Hari Raya Idul Fitri dan menjaga tali silaturahmi Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kecamatan Cibitung, Kabupaten Pandeglang menggelar halal bi halal di Water Park Cisiih, Sumur, Pandeglang, Sabtu (20/04/2024).
97 Perangkat Desa Se Kecamatan Cibitung yang terdiri dari 10 desa hadir pada acara Halal bi halal tersebut.
Ketua PPDI Kecamatan Cibitung Ahmad Haetami mengatakan, halal bi halal dilakukan sebagai ajang silaturahmi perangkat desa se-Kecamatan Cibitung yang terdiri dari 10 desa, antara lain Desa Citeluk, Kiarapayung, Seindangkerta, Manglid, Kiarajangkung, Kutakarang, Cikiruh, Malangnengah, Cikadu dan Cikalong.
Ia mengatakan, pada momentum halal bi halal ini juga membahas terkait status perangkat desa menjadi ASN pasca pengesahan revisi Undang-undang Desa.
“Perangkat Desa sebagai ujung tombak pemerintah dalam melayani masyarakat dan mengabdi kepada negara sejauh ini nasibnya tidak pernah diperhatikan oleh pemerintah. Status pekerjaan sebagai Perangkat Desq tidak jelas sejauh ini, honorer bukan, ASN juga bukan,” ujar Haetami seperti yang dikutip dari media radarbanten.
Ia berharap, semua perangkat desa statusnya ingin diberubah menjadi ASN. Supaya perangkat desa merasakan keadilan dan kesejahteraan yang setara dengan pegawai diinstansi lain.
“Kami sebagai perangkat desa akan mengawal semua regulasi lain pasca penetapan revisi UU Desa yang berpihak kepada semua perangkat desa,” pungkasnya.