Jakarta – PPDI Mesuji berharap dalam revisi UU Desa yang telah ditetapkan menjadi RUU Inisiatip DPR dapat menampung aspirasi dari perangkat desa.
Hal ini disampaikan oleh Suganda, Ketua PPDI Mesuji Propinsi Lampung, disaat mengikuti audensi dengan Dirjen Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri, Senin (10/7) yang lalu.
“ Kejelasan status kepegawaian dari perangkat desa sendiri menjadi satu hal yang penting untuk dipertegas dalam revisi UU Desa,” ujar Suganda seusai audensi.
“ Kami (PPDI Mesuji) melihat bahwa dengan status yang jelas, kesejahteraan dan penguatan huklum akan jabatan perangkat desa dengan sendirinya akan mengikuti,” tambahnya.
Suganda sendiri merasa gerah melihat bahwa isu-isu strategis mengenai perangkat desa belum secara signifikan terakomodir dalam draft revisi UU Desa yang dibahas oleh Badan Legilasi (Baleg) DPR RI.
“ Setelah diskusi dengan pihak Kementerian Dalam Negeri terkait proses pembahasan Revisi UU Desa, kami berharap dengan waktu yang sudah mepet ini dapat dimaksimalkan sebaik mungkin untuk terus mendorong agar permasalahan seputar perangkat desa mendapatkan perhatian lebih baik dari Pemerintah maupun DPR,” pungkas Suganda.
Selain audensi dengan Kementerian Dalam Negeri, Suganda yang didampingi oleh Apit Kurniawan ketua PPDI kecamatan Mesuji Timur juga mengikuti agenda bertemu dengan Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia diruang kerjanya.