JAKARTA – Ketua Umum Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Moh. Tahril, , mengemukakan pandangannya mengenai sejumlah isu yang dihadapi oleh perangkat desa dalam sebuah wawancara dengan media saat menghadiri acara Dies Natalis Badan Permusyawaratan Desa ke-25 yang diselenggarakan oleh Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Se-Indonesia (PABPDSI) di Jakarta, pada Senin, 27 Mei 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Moh. Tahril menyoroti pentingnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam mendukung revisi Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2014.
“Perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dalam struktur pemerintahan desa. Tugas kami adalah memberikan dukungan kepada kepala desa dan perangkat desa untuk memberikan masukan awal kepada Kementerian Dalam Negeri,” ungkap Moh. Tahril seperti yang dikutip dari laman kompasindo.
Dia menegaskan komitmen PPDI untuk terus memperjuangkan hak dan kewajiban perangkat desa agar mendapat perhatian yang lebih besar dari pemerintah pusat.
“Kami berharap, dengan kerjasama dan dukungan yang luas, perangkat desa dapat lebih berperan dalam pembangunan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Acara Dies Natalis ini juga menjadi kesempatan bagi anggota BPD se-Indonesia untuk mempererat hubungan dan membahas langkah-langkah strategis yang diperlukan untuk meningkatkan kinerja dan peran BPD dalam mendukung pemerintahan desa.