Jakarta – Para kepala desa (kades) yang tergabung dalam Paguyuban Kades se Demak melakukan audiensi dengan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) di DPR RI di Jakarta.
Para kades berharap ada percepatan terkait dengan Undang-undang Desa. Audiensi para kades ini diterima langsung oleh Sekretaris FPKB DPR RI H Fathan, SAg, MAP diruang FPKB. Fathan menyambut baik audiensi para kades dari Kabupaten Demak tersebut.
“Audiensi ini penting sebagai bentuk komunikasi kita dengan para kades terkait banyak hal, ternasuk soal UU Desa,”kata Fathan, anggota DPR RI dari dapil Demak, Kudus dan Jepara ini, seperti yang dilansir dari Jawapos.
Pihaknya mengapresiasi para kades yang sebelumnya mengusulkan tentang masa jabatan kades hingga 9 tahun.
“Dari Fraksi PKB kita dorong terus supaya usulan tersebut dapat terealisasi dalam revisi UU Desa,”ujarnya.
Menurutnya, proses demokrasi di desa harus diimbangi dengan upaya pembangunan yang berkelanjutan.
Hal itu dapat dicapai dengan masa jabatan kades yang ideal. Dengan masa jabatan yang ideal, diharapkan pembangunan di desa bisa maksimal. Selain itu, dapat mengurangi dampak konflik akibat pilkades.
Selain itu, para kades dalam audiensi juga menyampaikan banyak hal yang dibutuhkan pemerintah desa untuk mensejahterakan masyarakat diberbagai bidang.
Seperti, perlunya pembangunan infrastruktur jalan, fasilitasi mobil desa untuk penanganan kesehatan masyarakat, dan kebutuhan desa lainnya.